MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI terus mendorong agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren segara terbentuk di Kementerian Agama. Upaya itu terus dilakukan sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR yang berlangsung 24 September 2019.
“Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Dan ke depannya akan ada anggaran khusus untuk Pondok Pesantren,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI selaku ketua Tim, Marwan Dasopang pada Kunjungan Kerja Reses di Pekanbaru, Riau, Jum’at (25/7/2025).
Marwan Dasopang menyampaikan bahwa lingkup kerja Kementerian Agama saat ini semakin mengecil setelah zakat, halal, dan haji menjadi Badan sendiri. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong terbentuknya Pondok Pesantren sekelas Dirjen (Eselon I).
“Pesantren telah menjadi warisan Indonesia, dan tetap eksis sampai sekarang,” sambung Marwan Dasopang.
Menurut Marwan Dasopang, lahirnya, Sekolah Rakyat pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah strategis dan menjadikan Pondok Pesantren yang sudah lama ada dan akan saling mendukung untuk terus dapat eksis.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program-program Pendidikan di Pesantren, termasuk di Riau ini,” kata Marwan Dasopang.
Marwan Dasopang menilai, Pondok Pesantren memiliki kekhasan untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Misalnya, dengan jutaan santri yang berada di pelosok negeri ini dapat berwakaf Rp.1000 (wakaf tunai) saja, efeknya akan luar biasa.
“Kami juga akan mendorong dan mendukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag selaku mitra, untuk melaksanakan program wakaf tunai. Jika setiap santri memberi wakaf Rp.1000 saja, itu akan berefek luar biasa. Ini potensinya jauh melebihi Baznas. Dan menjadi kekuatan ekonomi yang sangat besar. Wakaf barang atau tanah, bisa dikelola agar dapat menghasilkan,” terang Marwan Dasopang.