HANKAM

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal

MONITOR, Bangka Belitung  – Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Letkol Yuli.

Recent Posts

PIDI 4.0 Percepat Transformasi Digital Industri, Hampir 3.000 SDM Dilatih hingga 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) …

16 menit yang lalu

Ekspansi Agresif, Zona Seafood Buka Cabang ke-6 di Jantung Kuliner Yogyakarta

MONITOR, Yogyakarta – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner laut di Kota Pelajar. Zona Seafood,…

2 jam yang lalu

Anis Matta Sebut Tujuan Partai Gelora Ciptakan Kemakmuran Bersama

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, salah satu…

3 jam yang lalu

H-7 Libur Natal 2025, Jasa Marga Catat 154 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan telah terjadi kenaikan volume…

4 jam yang lalu

Gubernur Aceh Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Kementan dan Bapanas

MONITOR, Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian…

5 jam yang lalu

Wamenag Sepakati Struktur Ditjen Pesantren Diperkuat Lima Direktorat Teknis

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i menyepakati penguatan struktur organisasi Direktorat Jenderal…

5 jam yang lalu