NASIONAL

Kemenperin: Penguatan Tata Kelola Produk Dalam Negeri Dongkrak Kinerja Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian konsisten untuk terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), termasuk mendorong pengoptimalan serapan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah serta kepada masyarakat secara umum. Diharapkan, melalui kebijakan untuk wajib menggunakan produk dalam negeri, industri lokal akan semakin memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto mengungkapkan hasil penelitian bahwa tata kelola program P3DN saat ini masih belum lengkap dan harus diperkuat. “Program P3DN masih menyasar pada sisi belanja melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah, belum menyasar sisi konsumsi masyarakat. Selain itu, belanja badan usaha yang sebenarnya memiliki pengaruh lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional, juga belum sepenuhnya tersentuh dalam Program P3DN,” kata Heru dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pada tahun ini, Kemenperin mulai mengejar penguatan tata kelola produk dalam negeri sebagai salah satu program strategis. “Dua hal utama yang ingin dikejar dalam penguatan tata kelola produk dalam negeri ini adalah terjadinya penguatan tata kelola penghitungan TKDN serta terjadinya penguatan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Pada penguatan tata kelola penghitungan TKDN, Heru menyampaikan, strategi dalam konsep tata cara penghitungan TKDN akan diubah menjadi lebih sederhana, cepat, akurat, dan mendorong pendalaman industri. “Saat ini, telah dirumuskan tata cara penghitungan TKDN baru yang disesuaikan dengan perkembangan industri dalam negeri,” ujar Heru.

Lebih lanjut, perubahan penghitungan TKDN ini akan lebih terstruktur dengan formula yang mengacu pada komposisi kontribusi produksi dalam negeri. “Dalam skema baru ini, penghitungan TKDN untuk barang akan mengacu pada proporsi bahan material langsung yang berasal dari dalam negeri, besaran tenaga kerja langsung ber-KTP Indonesia, serta besaran biaya tidak langsung dari pabrik,” imbuhnya.

Khususnya dalam komponen bahan material langsung, penghitungan nilai TKDN dilakukan hanya pada layer pertama bahan pembuat produk sehingga prosesnya akan jadi lebih sederhana namun tidak menghilangkan keakuratan dalam penghitungan besaran kandungan dalam negeri.

Sedangkan pada upaya penguatan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat, Heru menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan penggunakan logo produk ber-TKDN.

“Dalam rancangan Peraturan Menteri Perindustrian yang saat ini tengah disusun, akan dicantumkan tentang kewajiban pencantuman logo untuk produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN,” ungkap Heru.

Logo TKDN itu sendiri berfungsi sebagai alat bantu untuk memudahkan pengguna dalam mengidentifikasi produk-produk dalam negeri. “Tanda ini wajib disematkan pada produk atau kemasannya dan terdiri dari tiga elemen utama, yaitu logo, angka yang menunjukkan persentase TKDN, serta QR Code yang dapat dipindai untuk melihat rincian sertifikasi secara digital,” terangnya.

Heru optimistis, keseluruhan strategi tersebut disusun dengan harapan akan adanya kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional, di mana sektor Industri akan menjadi penggerak perekonomian nasional. “Terlebih dengan adanya instrumen dalam APBN yang bisa dimaksimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, maka pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjadi dengan didukung oleh adanya peningkatan tata kelola penggunaan produk dalam negeri,” tambah Heru.

Langkah Penguatan Tata Kelola Produk Dalam Negeri

Kedua strategi dalam penguatan tata kelola produk dalam negeri tersebut merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan ke-2 tahun 2025 yang diikuti oleh Heru Kustanto. Dalam hasil proyek perubahannya, disebutkan ada delapan strategi yang termasuk dalam program penguatan tata kelola produk dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan Kemenperin.

“Selain terjadinya penguatan tata kelola penghitungan TKDN serta terjadinya penguatan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat, juga terdapat enam strategi lainnya yang dimaksimalkan untuk mendukung penguatan tata kelola produk dalam negeri,” jelas Heru.

Secara keseluruhan, delapan strategi yang ditempuh oleh Kemenperin untuk mendukung penguatan tata kelola produk dalam negeri yakni,

  1. penguatan tata kelola perhitungan TKDN agar lebih sederhana, cepat, akurat, dan mendorong pendalaman industri;
  2. penguatan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat;
  3. penguatan tata kelola sertifikasi kompetensi verifikator TKDN melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan skema sertifikasi verifikator TKDN;
  4. penguatan tata kelola pengawasan konsistensi nilai TKDN secara lebih terorganisasi;
  5. penguatan tata kelola pengawasan penggunaan PDN untuk Kementerian/Lembaga /BUMN/ BUMD;
  6. penguatan tata kelola Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN;
  7. penguatan tata kelola sertifikasi TKDN menjadi lebih efektif dalam melakukan pengawasan sertifikasi TKDN; dan
  8. penguatan tata kelola pemberian insentif bagi perusahaan swasta yang menggunakan produk dalam negeri.

“Keseluruhan strategi penguatan tata kelola ini akan menjadi agenda utama dalam pelaksanaan program P3DN di Kementerian Perindustrian,” tutup Heru.

Recent Posts

Hari Sumpah Pemuda 2025, Cucun Tekankan Perlindungan Generasi Muda dari Ancaman Digital

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai semangat Sumpah Pemuda ke-97…

6 jam yang lalu

Partai Gelora Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Super Power Baru

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-6 pada…

9 jam yang lalu

DPR Dorong Perpres MBG Atur Ketentuan Teknis; Setiap Daerah Beda Karakteristik dan Tantangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung pemerintah untuk memfinalisasi…

10 jam yang lalu

Jadi Pembicara di Forum Perdamaian Vatikan, Menag Kenang Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi salah satu pembicara pada Forum Internasional untuk…

13 jam yang lalu

DPR Dukung Industrisasi Maung Pindad; Cintai Produk Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendukung langkah Presiden Prabowo…

15 jam yang lalu

Puan: Bersama Pemuda, DPR Kawal Demokrasi dan Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025…

16 jam yang lalu