PARLEMEN

DPR: Pecat Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya menyampaikan sikap tegas terhadap kasus keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam jaringan perdagangan bayi lintas negara. Dia meminta pelaku dipecat dan dihukum berat.

Indrajaya menyatakan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam praktik kejahatan kemanusiaan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanat undang-undang dan kepercayaan publik.

“Perdagangan bayi adalah kejahatan serius. Apalagi jika dilakukan oleh pegawai Dukcapil yang seharusnya menjaga data kependudukan. Tidak ada alasan untuk mentolerir. Mereka harus dipecat secara tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Indrajaya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, kasus ini bukan hanya mencoreng integritas Dukcapil, tetapi juga berpotensi merusak sistem administrasi kependudukan yang menjadi basis pelayanan publik.

Indrajaya mendesak Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan audit internal dan memperketat pengawasan terhadap seluruh jajaran Dukcapil agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan kriminal,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dan kependudukan, Indrajaya menekankan pentingnya integritas pegawai Dukcapil sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Hingga saat ini, sebanyak 24 bayi diketahui telah dijual ke Singapura. Kasus ini terbongkar setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap 13 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Salah satunya, pegawai Dukcapil setempat. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, pengungkapan kasus perdagangan bayi itu berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.

Recent Posts

Waka DPR Cucun Apresiasi Haji 2026 di Hadapan Prabowo, Beri Masukan Timwas ke Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…

1 jam yang lalu

Legalitas dan Standardisasi Perkuat Fondasi Layanan SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…

3 jam yang lalu

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji atas Sukes Haji 2026

MONITOR, Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…

3 jam yang lalu

Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM dorong Dekranasda dan UKM Center Balikpapan gaungkan Wastra Kaltim ke Pasar Lebih Luas

MONITOR, Balikpapan – Di sela-sela kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Tenaga Ahli Menteri…

4 jam yang lalu

Apresiasi Transformasi Haji 2026, DPR Nilai Kemenhaj Berhasil Pangkas Antrean dan Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…

6 jam yang lalu