MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi temuan 212 merek beras yang tidak sesuai standar di mana sebanyak 86 persen dari beras yang dijual dengan label premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa. Ia pun menyoroti soal lemahnya sistem distribusi bahan pangan, yang juga tidak transparan.
Daniel mengatakan, fakta ini mengindikasikan adanya praktik sistematis yang tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga mengancam kredibilitas tata niaga pangan nasional. Temuan tersebut juga sekaligus menjadi alarm keras terhadap kerentanan sistem pengawasan pangan nasional.
“Untuk itu kita mendorong agar praktik-praktik kecurangan ini segera ditindak dengan tegas tentu dengan bukti yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Daniel Johan, Rabu (16/7/2025).
Seperti diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium yang ternyata hanya berisi beras berkualitas biasa. Selain berkualitas bukan premium, volume beras yang tertera dengan berat 5 kilogram juga hanya berisi 4,5 kg.
Praktik curang pengoplosan beras premium tersebut telah menimbulkan kerugian pada masyarakat hingga mencapai Rp 100 triliun per tahun. Daniel pun menilai, potensi kerugian ekonomi masyarakat yang mencapai Rp 100 triliun per tahun bukan hanya angka statistik, namun mencerminkan skala kerusakan yang dibiarkan terjadi dalam waktu lama.
“Jika tak ditindak secara sistemik dan berkelanjutan, akumulasi kerugian yang bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade dapat memicu krisis kepercayaan terhadap seluruh sistem pangan nasional,” tegasnya.
Daniel juga berpandangan bahwa praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, melainkan bentuk kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak, aman, dan jujur secara mutu.
“Dalam konteks ini, rakyat telah menjadi korban dari sistem distribusi yang lemah dan tidak transparan,” ungkap Daniel.
Oleh karenanya, Daniel mendukung langkah Satgas Pangan untuk segera menyelesaikan dugaan adanya beras oplosan ini.
“Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak worry dalam membeli dan mengkonsumsi beras dalam negeri agar kestabilan harga dan stok beras terus terjaga dengan baik,” tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
“Jadi penyelesaian masalah beras oplosan jangan sampai berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar,” imbuh Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin mengumumkan merk beras oplosan yang telah beredar di masyarakat, serta di pasar-pasar modern dan tradisional. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan pasar.
“Jenis beras yang dioplos juga harus disampaikan kepada masyarakat agar diketahui memang beras yang dibeli oleh konsumen tidak sesuai standar,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi praktik-praktik curang seperti pengoplosan beras ini, Daniel menyatakan Komisi IV DPR melalui pembahasan perubahan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan akan melakukan penguatan kebijakan.
“Termasuk memperkuat peran Bulog dalam menguasai hulu hilir soal beras. Ini karena beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan juga beras menjadi komoditas politik dan diplomasi dengan negara-negara lain,” sebut Daniel.
“Sehingga negara harus kuat dalam hal memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” tutupnya.