PEMERINTAHAN

Menag Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional dan Kesejahteraan ASN di Kemenag

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong peningkatan sertifikasi profesi di bidang keagamaan sebagai bagian dari penguatan jabatan fungsional dan peningkatan kesejahteraan ASN. Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat internal bersama pejabat dan staf ahli di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/07/2025).

“Sertifikasi profesi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung jenjang karir jabatan fungsional, seperti guru, peneliti, penyuluh agama, penghulu, dan lainnya. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka juga meningkat,” tegas Menag.

Saat ini, terdapat lima profesi di bidang keagamaan yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu: Pembimbing Haji dan Umrah (dengan 237 peserta terdaftar), Manajer Bidang Operasional Zakat, Supervisor Pengumpulan Zakat, Penyelia Halal, dan Juru Sembelih Halal (yang dapat diakses secara gratis).

Beberapa skema tambahan juga sedang diajukan, antara lain untuk profesi auditor halal, nazhir wakaf, pengawas syariah, manajer pondok pesantren, hingga guru agama.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan perlunya penguatan ekoteologi melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. “Kita perlu segera menjalin MoU dengan kementerian atau lembaga yang memiliki program terkait pelestarian alam,” ujarnya.

“Sebagai contoh, Kementerian Agama bisa bersinergi dengan Kemendikdasmen untuk mengembangkan kurikulum yang menanamkan nilai cinta lingkungan dan ekoteologi sejak dini,” imbuhnya.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan bahwa saat ini tengah disusun naskah akademik dan kurikulum deep learning untuk ekoteologi dan kurikulum cinta, serta penyusunan tafsir tematik bertema ekoteologi.

Adapun dalam penguatan moderasi beragama, Kemenag tengah mempersiapkan peluncuran early warning system untuk mendeteksi secara dini dinamika isu keagamaan di masyarakat.

“Jika muncul isu intoleransi seperti yang terjadi akhir-akhir ini, kita perlu membentuk satuan tugas khusus yang responsif dan siap menangani secara cepat,” pungkas Menag.

Recent Posts

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

1 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

3 jam yang lalu

Peternak NTB Tak Sendiri, Kementan Bersama Pemda Perkuat Perlindungan Ternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…

4 jam yang lalu

KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel

NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…

4 jam yang lalu

Kamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kemendag Perluas Akses Ekspor Produk Lokal Lewat InaExport

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi memperluas…

9 jam yang lalu