Rabu, 16 Juli, 2025

Menag Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional dan Kesejahteraan ASN di Kemenag

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong peningkatan sertifikasi profesi di bidang keagamaan sebagai bagian dari penguatan jabatan fungsional dan peningkatan kesejahteraan ASN. Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat internal bersama pejabat dan staf ahli di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/07/2025).

“Sertifikasi profesi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung jenjang karir jabatan fungsional, seperti guru, peneliti, penyuluh agama, penghulu, dan lainnya. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka juga meningkat,” tegas Menag.

Saat ini, terdapat lima profesi di bidang keagamaan yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu: Pembimbing Haji dan Umrah (dengan 237 peserta terdaftar), Manajer Bidang Operasional Zakat, Supervisor Pengumpulan Zakat, Penyelia Halal, dan Juru Sembelih Halal (yang dapat diakses secara gratis).

Beberapa skema tambahan juga sedang diajukan, antara lain untuk profesi auditor halal, nazhir wakaf, pengawas syariah, manajer pondok pesantren, hingga guru agama.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan perlunya penguatan ekoteologi melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. “Kita perlu segera menjalin MoU dengan kementerian atau lembaga yang memiliki program terkait pelestarian alam,” ujarnya.

“Sebagai contoh, Kementerian Agama bisa bersinergi dengan Kemendikdasmen untuk mengembangkan kurikulum yang menanamkan nilai cinta lingkungan dan ekoteologi sejak dini,” imbuhnya.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan bahwa saat ini tengah disusun naskah akademik dan kurikulum deep learning untuk ekoteologi dan kurikulum cinta, serta penyusunan tafsir tematik bertema ekoteologi.

Adapun dalam penguatan moderasi beragama, Kemenag tengah mempersiapkan peluncuran early warning system untuk mendeteksi secara dini dinamika isu keagamaan di masyarakat.

“Jika muncul isu intoleransi seperti yang terjadi akhir-akhir ini, kita perlu membentuk satuan tugas khusus yang responsif dan siap menangani secara cepat,” pungkas Menag.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER