MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai bagian dari pembangunan ekonomi umat berbasis pendidikan keagamaan. Dalam kegiatan Evaluasi Program Kemandirian Pesantren yang digelar di Jakarta, Kamis (10/7/2025), Kemenag menginisiasi arah baru program ini melalui konsep “Kampung Keren” (Kampung Kemandirian Pesantren).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam arahannya menyampaikan bahwa kemandirian pesantren tidak cukup hanya dibangun melalui bantuan modal, melainkan harus dimulai dari transformasi mentalitas dan keberanian para pengasuh dan santri dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
“Orang yang punya minat dan keberanian akan mampu menghadapi risiko dan bangkit dari kegagalan. Ini adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren yang kokoh,” ungkap Dirjen Pendis.
Kementerian Agama berharap program “Kampung Keren” dapat menjadi legacy strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai aktor utama dalam pembangunan ekonomi umat, sekaligus menjawab tantangan kemandirian lembaga pendidikan Islam di era digital.
“Pesantren tidak hanya mendidik santri untuk alim dan shaleh, tapi juga tangguh dan mandiri secara ekonomi. Dari pesantren untuk umat, dari desa untuk bangsa,” tutup Prof. Amien.
Kasubdit Dakwah danPemberdayaan Masyarakat, Siti Sakdiyah, menyampaikan bahwa program kemandirian pesantren yang telah berjalan sejak 2021 dan melibatkan lebih dari 3.500 lembaga, akan diperkuat dan difokuskan dalam model kawasan terpadu berbasis komunitas melalui program “Kampung Keren”.
Kampung Keren merupakan bentuk rebranding sekaligus reposisi program, yang menggabungkan kekuatan pesantren dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi dengan pendekatan terintegrasi berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kampung Keren bukan hanya tempat pesantren berwirausaha. Ia adalah kawasan pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar, yang mengintegrasikan pelatihan, produksi, distribusi, dan digitalisasi usaha,” jelas Siti Sakdiyah.
Melalui program ini, pesantren akan difasilitasi untuk memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) Santri, Rumah Produksi Komunitas, Expo Pesantren serta Akses pasar dan distribusi berbasis digital.
Kemenag juga mendorong pengembangan platform digital “Duta Pesantren Berdaya”, yang akan menjadi media integrasi profil usaha pesantren, konsultan pendamping, hingga mitra pemasaran dan distribusi nasional.
Langkah strategis yang didorong, diantaranya
- Rekognisi dan penguatan pesantren yang telah berhasil membangun unit usaha mandiri
- Optimasi program kemandirian melalui pendekatan klaster dan kebutuhan lokal
- Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L)
- Digitalisasi ekosistem ekonomi pesantren
- Pengembangan SDM santri dan masyarakat desa berbasis keterampilan wirausaha