Sabtu, 5 Juli, 2025

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan kondisi ini bukan sekadar fenomena alam semata, melainkan pertanda lemahnya tata kelola emisi perkotaan yang belum ditangani secara serius dan menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal musim atau cuaca ekstrem, tapi cerminan buruknya tata kelola emisi. Polusi udara adalah persoalan struktural yang berakar pada ketidakseimbangan antara pertumbuhan aktivitas ekonomi, kendaraan pribadi, dan lemahnya penegakan regulasi emisi di wilayah perkotaan,” kata Daniel, Kamis (3/7/2025).

Seperti diketahui, akhir-akhir ini Warga Jakarta disuguhi pemandangan kota yang tampak berkabut namun rupanya itu adalah asap polusi.

Aplikasi pemantauan udara Nafas Indonesia menunjukkan, kualitas udara di sebagian besar wilayah Jabodetabek berada pada kategori tidak sehat. Indeks Kualitas Udara terlihat merah (tidak sehat) di sejumlah daerah di sebagian besar Jakarta.

- Advertisement -

Angka PM2.5 (partikel polutan berukuran sangat kecil yang bisa masuk ke paru-paru) di banyak titik di Jakarta mencapai lebih dari 150 µg/m³ bahkan menembus angka 160 µg/m³di beberapa lokasi melampaui batas aman WHO. Fenomena ini terjadi akibat inversi suhu yakni lapisan udara dingin yang biasa berada di atas justru berada di bawah dan memerangkap polutan di permukaan.

Kondisi polusi asap diperparah oleh kemarau basah yang membuat lapisan udara cenderung diam, sehingga polusi dari kendaraan bermotor, industri hingga pembakaran sampah tidak bisa tersebar ke atmosfer yang lebih tinggi.

Daniel menilai persoalan ini harus diselesaikam dengan kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan lintas sektor, dengan langkah-langkah konkret dan terukur seperti audit emisi perkotaan secara menyeluruh.

“Mencakup kendaraan, industri, dan praktik pembakaran sampah terbuka. Pembatasan kendaraan berbasis emisi, serta percepatan elektrifikasi transportasi publik,” jelas Daniel.

Daniel juga meminta adanya pemantauan kualitas udara secara real-time dengan kebijakan berbasis data, bukan asumsi, serta menilai zona rendah emisi perlu diterapkan.

“Penerapan zona rendah emisi (Low Emission Zone) di area vital seperti sekolah dan rumah sakit. Reformulasi kebijakan tata ruang agar pembangunan tidak memperparah krisis iklim mikro di kota,” ungkap Legislator dari dapil Kalimantan Barat I itu.

“Clean Air Zone bagus, tapi kita butuh pendekatan makro. Transportasi, industri, hingga tata kota harus disentuh secara holistik,” sambung Daniel.

Lebih jauh, Daniel juga meminta Pemerintah pusat dan daerah segera menyusun roadmap penurunan emisi yang jelas setiap tahunannya dan berbasis data demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

“Ini bukan lagi sekadar peringatan dini. Ketika udara menjadi ancaman, maka negara tidak boleh abai,” tegasnya.

“Kita punya tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih,” pungkas Daniel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER