MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, Penindakan yang telah dilakukan melalui OTT tidak boleh terhenti hanya pada tingkat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Karena dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas 100 milliar, ini biasanya jatah proyek pejabat besar. Apalagi terjalin koordinasi dngan satker PJN, Pasti ada juga alokasi khusus yang juga disediakan untuk pejabat yang lebih tinggi lainnya,” Katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Senin 30 Juni 2025.
Seperti diketahui dua proyek yang tengah ditangani KPK di Sumut, yakni soal proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR dan proyek preservasi atau pemeliharaan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, merupakan proyek yang nilainya mencapai Rp. 231.8 Milliar. Dengan total nilai anggaran yang fantastis dan riancian banyak program, jelas ini permainan highclass.
Jadi ini kasus yang cukup besar. Kita patut apresiasi dan dukung penuh keberanian KPK, karena kita yakin pasti ada koruptor kakap yang akan diungkap KPK.
KPK mesti gerak cepat, tindak OTT yang digelar kemarin pasti membuag gagap para pihak yang ikut terlibat. Maka secepatnya, KPK harus terus menelusuri siapa saja penerima aliran-aliran dana dalam kasus korupai ini.