MONITOR, Depok – Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian awal dari pelaksanaan program magang mandiri yang dijadwalkan berlangsung selama bulan Juli dan Agustus 2025, dengan penempatan mahasiswa di berbagai lembaga lintas provinsi, mulai dari Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Banten. Pembekalan ini diadakan untuk membekali mahasiswa secara akademik, mental, dan etis sebelum mereka terjun langsung ke dunia praktik di lintas instansi.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh Kaprodi HKI Abdurahman, M.Pd., Sekprodi HKI H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., serta Sekprodi HES Ahmad Arif, S.E.I., M.Pd., yang masing-masing memberikan arahan langsung kepada para peserta.
Dalam pemaparannya, Abdurahman menekankan bahwa magang bukan hanya kegiatan formal dalam kurikulum Program Studi saja, melainkan proses penting dalam membentuk karakter dan profesionalisme mahasiswa sebagai calon sarjana hukum. Ia berpesan agar mahasiswa menjaga integritas dan nama baik almamater selama menjalani magang di berbagai institusi, serta aktif selama mengikuti proses magang untuk menyerap ilmu lapangan dan mencari informasi untuk kepentingan akademik dan profesional.
Sementara itu, H. Chairul Lutfi menekankan pentingnya mahasiswa memahami sistem kerja dan etika kelembagaan, terutama bagi yang ditempatkan di instansi pemerintahan dan lembaga keprofesian seperti Kantor Urusan Agama (KUA), MUI, dan BAZNAS, Kantor Hukum serta Kantor Notaris/PPAT.
“Mahasiswa diharapkan mampu mengambil peran aktif, belajar dari pengalaman, serta membangun jaringan keilmuan dan profesionalisme sejak dini,” katanya.
H. Chairul Lutfi mengingatkan bahwa mahasiswa Prodi HES terutama, akan banyak berhadapan dengan lembaga keuangan syariah dan kantor hukum, sehingga kemampuan adaptasi, ketelitian administrasi, dan penguasaan substansi ekonomi syariah harus terus diasah selama masa magang.
Sementara itu Ahmad Arif, menambahkan selain kepentingan praktik lapangan, kegiatan ini harus ada output laporan yang nanti akan dikonversikan penilaian pada mata kuliah yang relevan dengan kegiatan program magang mandiri.
Dalam program ini, mahasiswa akan melaksanakan magang mandiri di berbagai mitra strategis seperti Kantor Hukum/Firma Hukum (Law Firm), Kantor Notaris/PPAT, Kejaksaan Negeri, Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta, Kantor Urusan Agama, Lembaga Keuangan Syariah, MUI, dan BAZNAS serta lembaga lainnya.
Melalui pembekalan ini, Fakultas Syariah UID berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial dan moral sebagai bagian dari insan akademik yang siap mengabdi kepada masyarakat melalui dunia profesi hukum dan syariah. Pembekalan ini sekaligus menjadi penguat semangat bagi para mahasiswa untuk menjemput pengalaman nyata yang akan memperkaya keilmuan mereka selama menjalani pendidikan tinggi di Fakultas Syariah Universitas Islam Depok.