NASIONAL

Garam Industri Jadi Komponen Vital Sektor Pulp dan Kertas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk menjaga ketersediaan garam industri dalam mendukung aktivitas produksi di sektor industri pulp dan kertas. Melalui upaya ini, diharapkan kinerja industri pulp dan kertas akan semakin berkontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan, garam industri digunakan dalam Chlor-Alkali CAP untuk memproduksi klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui proses elektrolisis larutan garam. “Produk-produk kimia dasar ini merupakan bagian penting dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir dalam industri pulp dan kertas,” kata Putu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan data bulan Februari 2025, industri pulp dan kertas di Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar USD8,09 miliar. Rinciannya, industri pulp menyumbang USD3,56 miliar, sementara industri kertas mencapai USD 4,44 miliar.

“Kinerja positif ini turut berkontribusi pada penyediaan lapangan kerja, dengan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 288 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung mencapai sekitar 1,2 juta orang,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyampaikan perlunya dukungan dari pemerintah untuk pemenuhan garam industri yang sangat penting bagi industri pulp dan kertas. APKI berharap pemerintah dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut guna mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri.

“Garam industri bukan sekadar bahan penolong, melainkan komponen vital dalam proses produksi di sektor pulp dan kertas. Kebutuhan ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis yang sangat ketat,” ujar Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman.

Lebih lanjut, Irsyal menyebutkan, rata-rata kebutuhan garam industri bagi industri pulp dan kertas adalah 760 ribu ton per tahun dengan spesifikasi rata-rata kandungan natrium klorida minimal 97%, kadar air maksimal 2,5%, kalsium maksimal 0,045%, dan magnesium maksimal 0,026%.

“Sayangnya, saat ini pasokan dari dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.

Recent Posts

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

9 jam yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

9 jam yang lalu

88 Perwira Dirotasi Kapolri Suyudi, IPW Soroti Potensi Gesekan Internal Polri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…

12 jam yang lalu

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Jadi Panggung Peternak, Kementan Perkuat Genetik dan Produktivitas

MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT

MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…

17 jam yang lalu

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…

1 hari yang lalu