Kamis, 19 Juni, 2025

Menteri Maman Re-Opening Toko Mama Khas Banjar dan Ajak UMKM Patuhi Aturan

MONITOR, Banjarbaru – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar dan menekankan permasalahan yang sempat terjadi pada UMKM tersebut menjadi pelajaran untuk semua.

Menteri Maman menyebut, kasus Mama Khas Banjar merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak khususnya para pengusaha UMKM, sekaligus mendorong agar UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang.

“Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat acara re-opening ceremony Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6/2025).

Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim. Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.

- Advertisement -

Menteri Maman menjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum.

“Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum,” kata Menteri Maman.

Namun demikian ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan yang secara bijak mengambil keputusan onslag (terbukti bersalah tapi tidak ada unsur pidana).

Momentum ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung baik itu pemerintah, pengusaha UMKM, dan aparatur penegak hukum.

“Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” kata Menteri UMKM.

Ia menambahkan, setelah melakukan re-opening, Kementerian UMKM telah menggandeng berbagai pihak termasuk BRI untuk merestrukturisasi pinjaman dan Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) untuk melakuman pendampingan agar proses bisnis Mama Khas Banjar menjadi semakin berkembang lagi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi langkah Kementerian UMKM dalam mengadvokasi dan mendampingi pengusaha mikro.

“Negara hadir untuk membina UMKM, dan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang urgensi edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk,” kata Gusti Yanuar Noor Rifai.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER