POLITIK

Puan Dinilai Mainkan Peran Check and Balance soal Isu TNI Jaga Kejaksaan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai menunjukkan peran strategis parlemen dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap eksekutif. Hal ini terkait dengan isu TNI yang mengawal atau menjaga kejaksaan di mana Puan meminta adanya penjelasan mengenai hal ini.

Pengamat Komunikasi Politik dari The London School of Public Relations (LSPR) Institute, Ari Junaedi menilai pandangan Puan terhadap pengerahan personel TNI untuk pengamanan institusi Kejaksaan tepat untuk meredam pro dan kontra yang ada.

“Menjadi layak digarisbawahi, ketika DPR bersikap kritis dan tidak asal mendukung kesepakatan antara TNI dengan Kejaksaan yang telah dibuat. Sikap Ketua DPR Puan Maharani yang meminta ketegasan sikap pemerintah soal pengerahan personel TNI guna pengamanan institusi kejaksaan adalah implementasi dari check and balances dari legislatif terhadap eksekutif,” kata Ari, Selasa (20/5/2025).

Seperi diketahui, Puan meminta TNI memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan pengerahan pasukan atau prajurit sebagai personel keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk menugaskan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan yang disebut sebagai sebuah bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung itu menimbulkan kontroversi.

Ari mengatakan, Puan sebagai pimpinan DPR sudah sewajarnya bersikap tegas menyuarakan keresahan masyarakat terhadap hal yang disorot publik. Ia menyebut DPR memang merupakan mitra strategis dari pemerintah untuk memberikan masukan dan dukungan.

“Walaupun kekuatan politik pendukung rezim Prabowo begitu mayoritas di parlemen, Puan tidak kehilangan taringnya dalam menyuarakan kerisauan di tengah masyarakat,” ungkap Ari.

“Pernyataan Puan yang ingin meminta ketegasan sikap pemerintah, tentunya harus ditindaklanjuti dengan pemanggilan Panglima TNI dan Jaksa Agung agar wakil-wakil rakyat bisa mendapat penjelasan yang gamblang agar bisa mengoreksi jika ada hal yang menyimpang,” tambahnya.

Ari juga menilai pernyataan Puan yang meminta kejelasan SOP dari kerja sama tersebut merupakan bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dan tidak mengganggu independensi Kejaksaan.

“Justru pernyataan Ketua DPR agar pemerintah bisa menjelaskan SOP dari kerjasama yang diteken Panglima TNI dan Kejaksaan tidak malah mengganggu independensi Kejaksaan. DPR harus benar-benar mengawasi prakteknya di lapangan,” lanjut Ari.

Namun, Direktur Lembaga Kajian Politik Nasakom Pratama ini turut mencermati bahwa sebagian masyarakat melihat kehadiran militer sebagai langkah yang masih dibutuhkan. Terutama, kata Ari, di tengah agresivitas Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar.

“Harus diakui, Kejaksaan saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penindakan kasus-kasus hukum ‘jumbo’ yang di era sebelum Presiden Prabowo memimpin, seakan-akan tidak tersentuh sama sekali,” jelasnya.

Apalagi, Ari menambahkan, dalam visi misi Asta Cita Presiden Prabowo, TNI memang berperan aktif menyentuh di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Prabowo ingin TNI terlibat dalam kepentingan masyarakat secara langsung melalui pembangunan food estate hingga menyukseskan makan bergizi gratis (MBG).

Ari berpandangan DPR memang harus mengambil peran untuk melakukan pengawasan terhadap keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintah.

“Jangan sampai tujuan baik yang dicanangkan Presiden Prabowo tercederai dengan penyimpangan pelaksanaannya di lapangan. DPR harus berani menghentikan kerjasama antara dua instansi tersebut jika memang benar-benar menyalahi aturan-aturan kenegaraan yang ada,” sebut Ari.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan TNI perlu memberikan penjelasan soal kebijakan pengerahan pasukan atau prajurit sebagai personel keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).

Puan pun menilai, penjelasan dari pihak TNI penting agar tidak muncul spekulasi atau fitnah yang bisa memperkeruh suasana.

“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM-IKPI Kolaborasi Hadirkan Pendampingan Pajak bagi UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan…

5 menit yang lalu

Skema Baru Haji 2026, Petugas yang Sudah Berhaji Langsung Ditempatkan di Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan ibadah haji 1447…

40 menit yang lalu

Investasi KI Tembus Rp6.744 Triliun, Kemenperin dan HKI Perkuat Sinergi

MONITOR, Jakarta - Sejak awal pembangunan industri nasional, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam…

2 jam yang lalu

JTT Tegaskan Komitmen Layanan Optimal Lewat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Jawa Berkelanjutan

MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…

3 jam yang lalu

Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Info Rekrutmen CPNS dan PPPK Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks…

5 jam yang lalu

Tingkatkan Layanan, Ditjen Bimas Islam Gelar Engaging Communication 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memberikan penguatan jajarannya…

8 jam yang lalu