KRIMINAL

Karyawan Pabrik Indofon Nekad Mencuri Berujung Bui 1 Tahun 2 Bulan

MONITOR, Kulon Progo – Pengadilan Negeri (PN) Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 2 bulan kepada lima karyawan PT Indonesia Plafon Semesta yang terlibat dalam aksi pencurian bersama. Pencurian yang terjadi selama delapan bulan, dari September 2023 hingga Juli 2024, mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.

Para pelaku, yang merupakan karyawan pabrik Indofon dan menjabat sebagai operator mesin itu melakukan aksi pencurian pada malam hari dengan memanfaatkan area blankspot CCTV yaitu area belakang pabrik melalui pagar belakang.

Tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelima karyawan tersebut baru terungkap pada bulan November 2024 setelah pihak manajemen melakukan investigasi mendalam.

Kelima karyawan yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Fajar, Agus Afandi, Dzakwan, Mustofa, dan Haryono. Sidang putusan berlangsung pada tanggal 14 Mei 2025 dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait.

Direktur PT Indonesia Plafon Semesta, Adit Setiawan menyatakan kekecewaan atas tindakan pencurian oleh lima orang karyawannya tersebut. Menurutnya, manajeman tak segan bertindak tegas terhadap karyawan yang melakukan tindak pidana pencurian.

Menurutnya, manajemen perusahaan selama ini menerapkan sistem Reward dan Punishment, jadi ketika ada karyawan yang berprestasi perusahaan akan memberikan penghargaan dan begitu juga sebaliknya.

“Kami menerapkan sistem Reward dan Punishment di perusahaan ini. Karyawan yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang melakukan kesalahan, terutama tindak pidana, akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami tidak kejam; nyatanya, kemarin kami juga memberikan reward Umroh kepada salah satu staf berprestasi,” Tegas Owner PT Indonesia Plafon Semesta yang juga mantan Prajurit TNI tesebut.

“Perusahaan berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan karyawan lainnya,” Tutupnya.

Recent Posts

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Prof Rokhmin: Kita Harus Berpijak Pada Jati Diri Bangsa!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai…

2 jam yang lalu

Diktis Lakukan Validasi Pangkalan Pendidikan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas PTKIS

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar agenda Validasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi…

3 jam yang lalu

LPDB Bakal Perkuat Business Plan dan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih di Kubu Raya

MONITOR, Kalbar - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

3 jam yang lalu

Bukan Sekadar Kontes! Wamentan Sudaryono Ubah Expo Sapi Jadi Panggung Revolusi Ternak

MONITOR, Jateng - Kontes dan Expo Sapi APPSI Boyolali 2025 yang awalnya hanya ajang tahunan…

4 jam yang lalu

Mentan Amran Dinilai sebagai Figur Potensial untuk Selamatkan PPP

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman adalah figur yang sangat potensial untuk memimpin Partai…

4 jam yang lalu

Menteri Kehutanan dan Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke perkebunan…

7 jam yang lalu