Selasa, 13 Mei, 2025

Buka Posko Pengaduan, Komnas Haji beberkan Laporan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025

MONITOR, Tangerang Selatan – Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun 2025 M/ 1446 H. Ini menjadi tahun ketiga Komnas Haji membuka posko pengaduan sejak musim haji tahun 2023.

“Komnas Haji untuk ketiga kalinya Kembali membuka saluran pelaporan dan pengaduan pada musim haji 2025 ini bagi jemaah maupun masyarakat atas berbagai aspek pelayanan ibadah haji, baik di tanah air maupun di tanah suci. Baik menyangkut kepentingan jemaah haji furoda (visa mujamalah), haji khusus maupun haji reguler atau yang menggunakan skema/visa lain terkait kendala yang dihadapi hingga yang gagal berangkat,” kata Ketua Komnas Haji Mustholih Siradj kepada media, Selasa (13/5/2025).

Mustholih menjelaskan meskipun persiapan haji pada tahun ini sudah cukup matang, akan tetapi berdasarkan pengalaman dari tahun ketahun persoalan dan dinamika di lapangan akan tetap muncul. Hal mana karena penyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks, banyak aspek yang bisa memberikan dampak tidak terduga di luar yang sudah terencana.

“Pada tahun ini misalnya KOMNAS HAJI sudah mendapatkan banyak laporan dari berbagai daerah masalah terkait dengan penerbitan visa. Ada beberapa daerah yang jemaahnya tertunda memperoleh visa yang berakibat pemberangkatannya pun bergeser bahkan terancam batal. Salah satu penyebabnya karena regulasi pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap jemaah wajib menginduk pada syarikah (perusahaan swasta),” tuturnya.

- Advertisement -

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut terdapat delapan syarikah yang menjadi mitra. Namun sistem yang dikelola pemerintah belum terkoneksi dan terintegrasi dengan baik sehingga muncul problem serius.

“Jadwal pemberangkatan jemaah terpisah dan terpencar-pencar dari mahrom, KBIHU, rombongan keloter (kelompok terbang) hingga regu. Tempat menginapnya nanti dipastikan terpencar ke hotel-hotel yang berbeda sehingga cukup kesulitan mengkoordinir jemaahnya,” ungkapnya.

Selain itu kata Mustholih ada lagi kasus di Cirebon, 112 jemaah haji cadangan tiba-tiba diperintahkan Kandepag setemoat untuk melunasi BPIH. Namun begitu sudah dilakukan pelunasan dan mereka sudah mempersiapkan segenap kebutuhan malah diberikan surat pembatalan dengan dalih ada pengurangan kuota.

“Hal -hal semacam itu harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar agar tidak sistemik terlebih masih ada agenda pemberangkatan Jemaah ke tanah suci gelombang kedua antara tanggal 17-29 Mei ini dan agenda penyelenggaraan ibadah haji masih panjang,” tegasnya.

“Tak mau kalah, Jemaah yang sudah di tanah suci juga memberikan laporan kepada KOMNAS HAJI terkait keterlambatan distribusi kartu Nusuk yang menjadi dokumen utama memasuki arena utama penyelenggaraan puncak haji nanti, shingga mereka tertinggal dari rombongan,” tambahnya.

Kanal pengaduan/ laporan Komnas Haji tutur Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan itu diharapkan menjadi saluran para jemaah untuk menyampaikan kesan, kendala dan keluhan sehingga bisa direspon secara cepat oleh pemangku kebijakan dan pihak terkait antara lain Kementerian Agama, Inspektorat Kemenag, PPIH, BP Haji, DPR RI dan media/ Pers untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan evaluasi dan perbaikan sesegera mungkin dan perbaikan menyeluruh pada penyelenggaraan musim haji berikutnya.

Adapun laporan ke KOMNAS HAJI dapat dilakukan melalui WatsApp (WA) KOMNAS HAJI pada nomor 081367733550 (WA Only), link; https://forms.gle/5Smiob7G4pAPE7Rk8, atau barcode yang tertera pada flayer diatas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER