Jumat, 9 Mei, 2025

Jasamarga Metropolitan Tollroad Gelar Operasi Bersama Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

MONITOR, Jakarta – Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load (ODOL), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 2 (RO2) JMT bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Mobile Customer Service mengadakan operasi gabungan. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pada Ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger), operasi dilaksanakan pada 6 – 8 Mei 2025 di lokasi Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 Ruas Tol Janger arah Jakarta. Operasi ini berhasil menjaring 193 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 68 kendaraan melanggar aturan over load, 2 kendaraan over dimensi, dan 70 kendaraan terkena pelanggaran dokumen seperti, SIM, dan STNK. Sementara itu, 123 kendaraan lainnya dinyatakan tidak melanggar aturan.

Ginanjar Bekti selaku Senior Manager RO2 JMT menyatakan komitmennya bersama para pemangku kepentingan untuk terus menggelar operasi serupa.

“Masih banyak yang belum sadar kalau kendaraan ODOL itu bukan cuma soal denda, tapi juga soal risiko keselamatan. Karena itu kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala untuk memastikan jalan tol kita aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

- Advertisement -

Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER