PARLEMEN

Soal Pembahasan RUU PPRT, Puan Sebut DPR Tengah Minta Masukan Berbagai Pihak

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI akan berhati-hati membahas sejumlah rancangan atau revisi undang-undang (RUU), mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Hingga RUU Pemilu. Termasuk RUU Perampasan Aset yang sudah mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk segera dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Puan menyatakan DPR tidak akan terburu-buru membahas keempat RUU tersebut. DPR disebut ingin pembahasan setiap RUU di Parlemen melibatkan partisipasi publik.

Puan pun mengungkapkan perkembangan pembahasan RUU PPRT yang juga menjadi atensi Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional lalu. Ia mengatakan, saat ini DPR masih meminta masukan-masukan terkait RUU itu.

“Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat,” ujar Puan saat ditanya mengenai pembahasan RUU PPRT di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Jadi proses itu yang kita lakukan dulu. Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyatakan, DPR RI akan meminta masukan seluruh pihak, diantaranya pemberi kerja, pelaku atau PRT itu sendiri, dan penerima pekerja. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam RUU PPRT ini.

“Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada 3 pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak,” jelas Puan.

“Ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Nah itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya,” imbuh mantan Menko PMK tersebut.

Terkait leading sector alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahasnya, Puan mengatakan saat ini belum ditentukan apakah RUU PPRT akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Meski begitu, pembahasan RUU PPRT dipastikan sudah mulai dilakukan secara bertahap dalam rangka meminta masukan di Baleg.

“Sampai saat ini masih di Baleg. Nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu, apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg,” ucap Puan.

Puan mengatakan, hal yang sama juga berlaku untuk Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

“Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya. Bagaimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg,” paparnya.

“Ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” tambah Puan.

Puan juga menanggapi soal pembahasan RUU Perampasan Aset yang mencuri atensi publik. Sesuai mekanisme, Puan mengatakan DPR akan menyelesaikan RKUHAP terlebih dahulu sebelum membahas RUU Perampasan Aset.

Terlebih, kata Puan, RUU Perampasan Aset tak masuk Prolegnas Prioritas 2025 lantaran masih perlu kajian atau pendalaman materi terlebih dahulu.

“Memang sesuai dengan mekanismenya, kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya bagaimana,” terangnya.

“Lalu apa masukannya, apa pendapatnya dari seluruh elemen masyarakat. Setelah itu baru kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset,” sambung Puan.

Cucu Bung Karno ini menyebut DPR ingin membahas setiap RUU yang ada dengan hati-hati. Sebab jika buru-buru, Puan khawatir akan ada mekanisme atau aturan yang dilanggar.

“Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan,” ungkapnya.

Puan pun memastikan, DPR akan meminta masukan dari seluruh elemen bangsa saat mulai membahas RUU Perampasan Aset. Ia juga menegaskan DPR mendukung Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan, pandangan dari seluruhnya,” pungkas Puan.
[17.11, 7/5/2025] Mas Han: Puan Minta Stakeholder Terkait Tindaklanjuti Data BPS Soal Angka Pengangguran Capai 7 Juta Orang

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia yang kini mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Ia meminta stakeholder terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

“Nanti kita akan coba tanyakan kepada stakeholder terkait. Bagaimana solusinya, apa yang akan dilakukan, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Puan juga mendorong Komisi IX DPR untuk melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah pengangguran yang masih menjadi momok di Indonesia ini.

“Karena DPR itu kan sebenarnya hanya menindaklanjuti, memberikan pengawasan terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh eksekutif,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Diketahui, BPS melaporkan data terbaru mengenai keadaa Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 pada Senin (5/5). Data terbaru BPS menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025, meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.

Menurut BPS, jumlah orang yang menganggur per Februari 2025 bertambah menjadi 7,28 juta orang. Angka ini meningkat 1,11 persen atau 83,45 ribu orang dibanding Februari 2024.

Dalam data BPS, persentase jumlah pengangguran per Februari yakni 4,76 persen. Pengangguran yang dimaksud yakni penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha, atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).

Meski begitu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 justru mengalami penurunan, meski jumlah penganggur meningkat. 

Puan pun mengingatkan Pemerintah untuk memberi perhatian serius mengenai jumlah pengangguran yang melonjak. Ia menegaskan, DPR akan mengawal dan mengawasi tindaklanjut pemerintah terhadap data terbaru BPS mengenai angka pengangguran yang meningkat di Indonesia.

“Apa tindak lanjut dari eksekutif dari hasil data BPS yang ada. Kita akan minta komisi terkait untuk bisa menindaklanjuti hasil data statistik tersebut,” tegas Puan.

Recent Posts

Miris Kasus Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, DPR Bicara Soal Darurat Konten Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku prihatin dengan peristiwa…

5 menit yang lalu

Pupuk Organik Hayati Extragen Dongkrak Hasil Panen Raya Padi 100 Hari Kerja Pemkab Bogor

MONITOR, Bogor - Petani padi Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor menggelar Panen Raya Padi…

51 menit yang lalu

DPR Desak Menhub Tindak Tegas Truk ODOL, Audit Nasional Jangan Tunggu Korban Bertambah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi, dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan…

1 jam yang lalu

Politeknik Kemenperin Latih Ratusan Pelaku Industri di Bidang Agro

MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga turut berperan penting…

2 jam yang lalu

Lifepal Gelar Seminar Asuransi, Kupas Tuntas Strategi Kendalikan Lonjakan Biaya Kesehatan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan…

2 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedataagan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai menyiapkan layanan di Makkah…

4 jam yang lalu