PARLEMEN

Senator Mirah: Perlu Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Tata Kelola Sampah

MONITOR, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait pemantauan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menegaskan perlunya reformasi kelembagaan dan penguatan sistemik dalam tata kelola sampah, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut Senator Mirah, Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis pengelolaan sampah nasional menuju tahun 2045, jika tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh.

“Data dari Bappenas menunjukkan bahwa 92% rumah tangga belum melakukan pemilahan sampah dan hanya 35% sampah yang terolah. Ini menjadi akar dari persoalan di hilir, yaitu TPA yang kelebihan beban bahkan mengalami kebakaran,” ujarnya.

Dalam proyeksi pemerintah, jumlah produksi sampah domestik akan meningkat dari 70 juta ton pada 2023 menjadi 82,2 juta ton per tahun pada 2045. Sementara itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nasional diperkirakan akan penuh pada 2028, berdasarkan skenario Business as Usual.

Senator Mirah juga menyoroti minimnya anggaran untuk pengelolaan sampah. Rata-rata nasional hanya mengalokasikan 0,6% dari total APBD untuk penanganan sampah. Provinsi NTB bahkan hanya mengalokasikan 0,4%, jauh dari standar ideal.

“Ini mencerminkan lemahnya komitmen fiskal daerah. Padahal, pengelolaan sampah adalah fondasi dari pembangunan berkelanjutan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Senator Mirah mengkritisi struktur kelembagaan yang tumpang tindih, di mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan ganda sebagai regulator sekaligus operator di hampir semua daerah, termasuk seluruh kabupaten/kota di NTB. Ia menilai sistem seperti ini rawan konflik kepentingan dan tidak efisien.

“Kami mendesak diterapkannya pemisahan fungsi regulator dan operator sebagaimana direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia mengapresiasi langkah DKI Jakarta yang telah membentuk BLUD sebagai operator pengelolaan sampah, termasuk menjalin kerja sama dengan industri semen untuk produksi Refuse Derived Fuel (RDF). Ia juga menyoroti model Surabaya yang berhasil mengolah sampah menjadi energi listrik melalui skema kerja sama dengan swasta di PSEL Benowo.

Menutup pernyataannya, Senator Mirah menyerukan agar seluruh pemerintah daerah, khususnya di NTB, segera menyusun dan memperbarui Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPAS) serta mulai membentuk BLUD atau Perumda sebagai operator.

“Waktu kita tidak banyak. Kalau kita tidak bergerak sekarang, maka generasi masa depan akan menanggung akibat dari kegagalan kita hari ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Diplomasi Akademik PTKIS; Merajut Inspirasi Global ke Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Untuk meningkatkan kompetensi Tri Dharma Perguruan Tinggi,  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta…

42 menit yang lalu

Tinjau SPMB di Surabaya, Wamendikdasmen Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pelanggaran

MONITOR, Surabaya - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Timur berjalan…

5 jam yang lalu

Ini Strategi Kemenag Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Dunia kerja kini menuntut lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara…

5 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Program PRIMA Magang PTKI, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) resmi meluncurkan…

6 jam yang lalu

PPIH Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis

MONITOR, Jakarta - Seiring kedatangan jemaah di Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi…

6 jam yang lalu

Soal Pulau Enggano yang Terisolasi, Puan: Negara Tak Boleh Tinggalkan Rakyatnya!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius atas kondisi terisolasinya Pulau…

18 jam yang lalu