PARLEMEN

DPR Perjuangkan Agar Driver Ojol Dapat Perlindungan Hukum Meski Pekerja Informal

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menegaskan pentingnya regulasi yang memastikan perlindungan hukum bagi para pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang selama ini bekerja tanpa kepastian status hukum. Ia mengatakan para pengemudi ojol merupakan bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital Indonesia yang harus dilindungi.

“Status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” kata Netty Prasetiyani Aher, Senin (5/5/2025).

Netty menyebut belum adanya regulasi khusus terkait ojol menjadi penyebab utama para drivernya tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan.

Para driver ojol ini sendiri terus menyampaikan kegelisahannya karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara, termasuk mengadu kepada DPR. Hal ini terjadi karena ojol belum diakui secara de jure oleh Pemerintah.

Para pengemudi ojol juga menyatakan bahwa selama bertahun-tahun bekerja, mereka kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis.

Oleh karena itu, DPR baik Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Komisi V DPR yang membidangi urusan transportasi dan Komisi I DPR yang berkaitan dengan sistem online terus mengupayakan adanya regulasi yang dapat memberikan perlindungan bagi driver ojol. Netty memastikan siap memperjuangkannya di Komisi IX DPR.

“Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Menurut Netty, regulasi khusus akan memastikan kejelasan status hukum dan relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Hal ini penting mengingat banyak keluhan dari para pengemudi terkait sistem kerja yang mereka jalani selama ini, terutama terkait kebijakan potongan tarif dari aplikator yang dirasa sangat memberatkan bagi driver.

“Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan,” sebut Netty.

Lebih lanjut, Netty yang juga merupakan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR ini menilai aspirasi dari para pengemudi ojol menunjukkan adanya tekanan kebijakan yang berdampak pada penurunan pendapatan.

Untuk itu, Netty menegaskan Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi driver transportasi online agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.

“Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut,” tutur Anggota Fraksi PKS DPR itu.

Di sisi lain, Netty juga menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Ia menyebut janji-janji Prabowo sebagai komitmen yang membawa angin segar bagi perjuangan buruh Indonesia.

“Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh menjadi bukti bahwa isu-isu ketenagakerjaan mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar Netty.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan lima janji kepada buruh, yakni percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Perampasan Aset, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, Satgas PHK, dan penghapusan outsourcing. Menurut Netty, janji-janji tersebut akan menciptakan keadilan sosial.

“Janji tersebut sejalan dengan semangat keadilan sosial dan perlindungan terhadap pekerja. Presiden secara khusus menyoroti pentingnya pengesahan RUU PPRT yang selama ini terus diperjuangkan oleh berbagai pihak,” terangnya.

“RUU PPRT adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja rumah tangga yang rentan terhadap berbagai tantangan. Jika Presiden berkomitmen mendorong pengesahannya, kami di Komisi IX khususnya Fraksi PKS siap mengawal,” sambung Netty.

Netty pun menilai berbagai program Pemerintah seperti pelatihan vokasi harus dijalankan dengan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berpihak pada pekerja.

“Kami berharap komitmen ini tidak berhenti pada seremoni Hari Buruh saja, tetapi langsung diwujudkan dalam kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan buruh,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Indonesia di Makkah, Pastikan Jemaah Nyaman Jelang Puncak Haji

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…

2 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…

4 jam yang lalu

Yayasan Pendidikan Islam Adzikra dan Bank Mandiri Santuni 140 Siswa Yatama dan Dhuafa

MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…

7 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…

11 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Raih Penghargaan di Ajang International Conference Santri Mendunia 2026

MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…

19 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Aceh-Sumatera Harus Jadi Strategi Perlindungan Produksi Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…

23 jam yang lalu