PARLEMEN

DPR Perjuangkan Agar Driver Ojol Dapat Perlindungan Hukum Meski Pekerja Informal

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menegaskan pentingnya regulasi yang memastikan perlindungan hukum bagi para pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang selama ini bekerja tanpa kepastian status hukum. Ia mengatakan para pengemudi ojol merupakan bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital Indonesia yang harus dilindungi.

“Status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” kata Netty Prasetiyani Aher, Senin (5/5/2025).

Netty menyebut belum adanya regulasi khusus terkait ojol menjadi penyebab utama para drivernya tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan.

Para driver ojol ini sendiri terus menyampaikan kegelisahannya karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan hukum dari negara, termasuk mengadu kepada DPR. Hal ini terjadi karena ojol belum diakui secara de jure oleh Pemerintah.

Para pengemudi ojol juga menyatakan bahwa selama bertahun-tahun bekerja, mereka kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis.

Oleh karena itu, DPR baik Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Komisi V DPR yang membidangi urusan transportasi dan Komisi I DPR yang berkaitan dengan sistem online terus mengupayakan adanya regulasi yang dapat memberikan perlindungan bagi driver ojol. Netty memastikan siap memperjuangkannya di Komisi IX DPR.

“Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Menurut Netty, regulasi khusus akan memastikan kejelasan status hukum dan relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Hal ini penting mengingat banyak keluhan dari para pengemudi terkait sistem kerja yang mereka jalani selama ini, terutama terkait kebijakan potongan tarif dari aplikator yang dirasa sangat memberatkan bagi driver.

“Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan,” sebut Netty.

Lebih lanjut, Netty yang juga merupakan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR ini menilai aspirasi dari para pengemudi ojol menunjukkan adanya tekanan kebijakan yang berdampak pada penurunan pendapatan.

Untuk itu, Netty menegaskan Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi driver transportasi online agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.

“Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut,” tutur Anggota Fraksi PKS DPR itu.

Di sisi lain, Netty juga menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Ia menyebut janji-janji Prabowo sebagai komitmen yang membawa angin segar bagi perjuangan buruh Indonesia.

“Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh menjadi bukti bahwa isu-isu ketenagakerjaan mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar Netty.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan lima janji kepada buruh, yakni percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Perampasan Aset, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, Satgas PHK, dan penghapusan outsourcing. Menurut Netty, janji-janji tersebut akan menciptakan keadilan sosial.

“Janji tersebut sejalan dengan semangat keadilan sosial dan perlindungan terhadap pekerja. Presiden secara khusus menyoroti pentingnya pengesahan RUU PPRT yang selama ini terus diperjuangkan oleh berbagai pihak,” terangnya.

“RUU PPRT adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja rumah tangga yang rentan terhadap berbagai tantangan. Jika Presiden berkomitmen mendorong pengesahannya, kami di Komisi IX khususnya Fraksi PKS siap mengawal,” sambung Netty.

Netty pun menilai berbagai program Pemerintah seperti pelatihan vokasi harus dijalankan dengan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berpihak pada pekerja.

“Kami berharap komitmen ini tidak berhenti pada seremoni Hari Buruh saja, tetapi langsung diwujudkan dalam kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan buruh,” tutupnya.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

5 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

8 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

13 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

15 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

15 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

18 jam yang lalu