PEMERINTAHAN

Menteri Maman Tekankan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan peran strategis usaha jasa boga dalam pengembangan UMKM karena sebagian besar pelaku industri jasa boga merupakan pengusaha UMKM.

Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Asosiasi Pengusaha Jasa boga Indonesia (APJI) di Jakarta, Rabu (30/4), mengatakan perkembangan industri jasa boga berperan signifikan terhadap penguatan UMKM.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pengusaha jasa boga memanfaatkan ruang kemudahan yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Ini adalah kesempatan bagi pengusaha UMKM di bidang jasa boga untuk memanfaatkan ruang affirmative action dalam PP Nomor 7 tahun 2021,” katanya.

Menteri Maman menekankan fokus pemerintah terhadap usaha jasa boga sangat tinggi mempertimbangkan pada 2023 jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman mencapai 4,85 juta usaha atau meningkat sekitar 21 persen dibandingkan pada 2016.

“Berdasarkan data BPS pada 2024, bidang jasa boga menyerap tenaga kerja hingga 9,8 juta orang dan nilai penjualan mencapai Rp998,3 triliun,” ujarnya.

Menurut Menteri Maman, data tersebut membuktikan industri jasa boga sangatlah strategis dan penting. Sehingga APJI perlu berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah, agar bisa memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi perkembangan UMKM kuliner.

Ketua Umum APJI Tashya Megananda Yukki menyebut salah satu program terkait pemberdayaan UMKM terus dilakukan APJI di antaranya melalui APJI Mart.

“APJI Mart merupakan wadah bagi UMKM anggota APJI untuk mempromosikan produk dan layanan baik di skala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian UMKM menginisiasi kerja sama dengan APJI melalui penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka pengembangan UMKM bidang jasa boga.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa bidang kerja sama, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya UMKM jasa boga, pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan serta pengembangan kewirausahaan bagi UMKM jasa boga. Kemudian pemanfaatan jejaring dalam perluasan pasar UMKM jasa boga, berbagi pakai data dan/atau pemanfaatan informasi, serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi kegiatan.

Recent Posts

Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya!

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi calon mahasiswa Indonesia yang…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Siagakan Pengamanan Lalu Lintas Antisipasi Peringatan Aksi Hari Buruh Internasional

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka antisipasi aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1…

3 jam yang lalu

Munakosah, Inovasi Baru Layanan Akomodasi Permudah Jemaah

MONITOR,Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengenalkan inovasi baru layanan asrama haji dalam…

4 jam yang lalu

LPDB Bakal Jadikan Dua Koperasi Desa Merah Putih di Palangka Raya Sebagai Percontohan

MONITOR, Jakarta - Tugas dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang diembankan pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir…

5 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengawasan dan Distribusi, Harga Ayam Hidup Mulai Naik

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat kondisi harga ayam hidup di tingkat peternak…

6 jam yang lalu

Bakamla Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Teluk Jakarta

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI melalui unsur Catamaran 405 melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing…

7 jam yang lalu