PEMERINTAHAN

Menteri Maman Tekankan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan peran strategis usaha jasa boga dalam pengembangan UMKM karena sebagian besar pelaku industri jasa boga merupakan pengusaha UMKM.

Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Asosiasi Pengusaha Jasa boga Indonesia (APJI) di Jakarta, Rabu (30/4), mengatakan perkembangan industri jasa boga berperan signifikan terhadap penguatan UMKM.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pengusaha jasa boga memanfaatkan ruang kemudahan yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Ini adalah kesempatan bagi pengusaha UMKM di bidang jasa boga untuk memanfaatkan ruang affirmative action dalam PP Nomor 7 tahun 2021,” katanya.

Menteri Maman menekankan fokus pemerintah terhadap usaha jasa boga sangat tinggi mempertimbangkan pada 2023 jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman mencapai 4,85 juta usaha atau meningkat sekitar 21 persen dibandingkan pada 2016.

“Berdasarkan data BPS pada 2024, bidang jasa boga menyerap tenaga kerja hingga 9,8 juta orang dan nilai penjualan mencapai Rp998,3 triliun,” ujarnya.

Menurut Menteri Maman, data tersebut membuktikan industri jasa boga sangatlah strategis dan penting. Sehingga APJI perlu berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah, agar bisa memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi perkembangan UMKM kuliner.

Ketua Umum APJI Tashya Megananda Yukki menyebut salah satu program terkait pemberdayaan UMKM terus dilakukan APJI di antaranya melalui APJI Mart.

“APJI Mart merupakan wadah bagi UMKM anggota APJI untuk mempromosikan produk dan layanan baik di skala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian UMKM menginisiasi kerja sama dengan APJI melalui penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka pengembangan UMKM bidang jasa boga.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa bidang kerja sama, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya UMKM jasa boga, pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan serta pengembangan kewirausahaan bagi UMKM jasa boga. Kemudian pemanfaatan jejaring dalam perluasan pasar UMKM jasa boga, berbagi pakai data dan/atau pemanfaatan informasi, serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi kegiatan.

Recent Posts

Kemenag dan British Council Cetak Sejarah, Latih Guru Madrasah se-RI

MONITOR, Jakarta - Program Continuing Professional Development (CPD) untuk penguatan kapasitas guru secara berkelanjutan dan…

3 jam yang lalu

Bersama Hotman Paris, DPR Dalami Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati…

10 jam yang lalu

Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…

12 jam yang lalu

Sinergi Sambut Haji 2026, Menhaj: Kita Satu Tim untuk Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…

13 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora: Parliamentary Threshold Idealnya 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…

14 jam yang lalu

Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Gaza dan Solusi Dua Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…

16 jam yang lalu