MONITOR, Jakarta – Industri alat kesehatan adalah salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam memacu perekonomian nasional.
“Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (27/4/25).
Melihat potensi industri alat kesehatan di Indonesia, berdasarkan data SIINas, saat ini sudah ada 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar memproduksi beragam produk alat kesehatan, antara lain produk tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, ventilator dan lain sebagainya.
“Kami juga melihat perkembangan yang sangat bagus pada peningkatan transaksi produk alat kesehatan dalam negeri pada e-Katalog yang terus meningkat hingga mencapai 48 persen di tahun 2024. Selain itu, data ekspor alat kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun 2019, di mana ekspor alat kesehatan pada tahun 2024 lebih dari USD273 juta,” ungkap Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan.
Untuk memperkuat ekosistem industri alat kesehatan, Kemenperin telah melakukan kajian mengenai penguatan bahan baku melalui pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan bahan baku dalam negeri dengan para produsen lokal, sehingga industri dalam negeri bisa lebih berdaya saing dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar secara nasional.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan serta kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu dari pemerintah, pelaku industri, maupun akademisi dalam membangun ekosistem hulu alat kesehatan yang kuat,” tutur Solehan.
Sebagai bagian dari alat kesehatan elektromedis, ultrasonografi (USG) memiliki banyak fungsi dalam bidang medis, mulai dari memantau perkembangan janin selama kehamilan hingga mendeteksi masalah pada organ tubuh. Sehingga saat ini keberadaan industri USG dalam negeri akan mendukung kemandirian alat kesehatan nasional.
“Dalam pengembangan sebuah produk, kami menyadari bahwa produk USG juga merupakan produk yang kompleks, memerlukan kolaborasi lintas disiplin, mulai dari elektronika, permesinan, kedokteran, software, precision engineering, hingga uji klinis dan sertifikasi medis. Serta tahapan pengembangan produk yang panjang mulai dari desain awal, prototipe, pengujian, produksi, distribusi, instalasi dan training terhadap tenaga kesehatan (user),” ujar Solehan.

Menurutnya, Kemenperin mengapresiasi industri dalam negeri seperti GE Healthcare yang telah berhasil menghadirkan produk USG secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa kemampuan industri nasional semakin siap naik kelas. “Ke depannya, kami akan terus mendorong agar industri dalam negeri mampu menguasai sejak dari tahap desain awal sebuah produk alat kesehatan,” jelas Solehan.
Di samping itu, Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin juga gencar mendorong penguatan industri komponen lokal, agar produk USG ini tidak hanya dirakit di Indonesia, tetapi benar-benar tumbuh dari ekosistem dalam negeri. “Selanjutnya adalah pemanfaatan teknologi digital dan manufaktur cerdas, agar kualitas dan efisiensi produksi dapat ditingkatkan. Pada akhirnya akan meningkatkan kemitraan dengan sektor riset dan pendidikan tinggi, agar inovasi terus mengalir dan tidak berhenti di satu generasi produk saja,” papar Solehan.
Kemenperin menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi pelaku industri alat kesehatan dalam negeri, misalnya ketersediaan bahan baku lokal khususnya untuk bahan baku medical grade yang perlu terus ditingkatkan. Selanjutnya, skala produksi yang harus didorong agar kompetitif secara ekonomi, melalui perluasan pasar, baik domestik maupun ekspor, yang membutuhkan dukungan regulasi seperti insentif bagi industri dan promosi bersama.
“Ketika kita berbicara soal alat kesehatan, kita tidak hanya bicara tentang produk industri. Kita sedang bicara tentang ketahanan nasional, tentang kemandirian bangsa, dan tentang kemampuan Indonesia untuk menjawab kebutuhan rakyatnya sendiri,” pungkas Solehan.