HANKAM

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis yang Mencatut Nama Pejabat Kodam

MONITOR, Makassar – Dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat (25/04/2025).

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., dan Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dan berdasarkan Undang-Undang TNI yang menyebutkan tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan. Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, diantaranya penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.

Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah.

Kapendam menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Recent Posts

Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Jemaah Terkonsentrasi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…

6 jam yang lalu

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

9 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

13 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

14 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

15 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

16 jam yang lalu