HANKAM

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis yang Mencatut Nama Pejabat Kodam

MONITOR, Makassar – Dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat (25/04/2025).

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., dan Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dan berdasarkan Undang-Undang TNI yang menyebutkan tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan. Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, diantaranya penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.

Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah.

Kapendam menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Recent Posts

Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025, Produk Lokal Mengglobal

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh…

20 menit yang lalu

PBAK 2025, Dirjen Pendis Tekankan Tiga Pesan pada Mahasiswa UIN Siber Cirebon

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University…

3 jam yang lalu

Muktamar PPP Menanti Figur Baru Caketum, Ketua DPP: Tunggu Tanggal Mainnya

MONITOR, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) direncanakan akan digelar pada tanggal 27-29 September…

3 jam yang lalu

Pemerintah Bakal Terapkan Single Salary Bagi ASN, DPR Bicara Spirit Efisiensi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menanggapi rencana Pemerintah yang akan…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Tekankan KUR Sektor Produksi Indonesia Timur Perlu Ditingkatkan

MONITOR, Makassar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

5 jam yang lalu

Tunjangan Rumah Hanya Setahun, DPR Dinilai Tunjukkan Sensitivitas Publik

MONITOR, Jakarta - Polemik tunjangan DPR tengah mengemuka dan memicu respons beragam dari publik. Pengamat…

5 jam yang lalu