Jumat, 25 April, 2025

Ketum F-Buminu Sarbumusi Sebut Jeratan Scam Judi Online dan TPPO Kejahatan Sistematis

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin Abdurrahman, menyebut maraknya jeratan scammer judi online (judol) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara sebagai ancaman besar terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Nasional Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) dan Kepolisian Republik Indonesia bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/4)

Menurut Ali Nurdin, kejahatan digital yang melibatkan banyak negara ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan martabat anak bangsa. Ia menyebut fenomena ini sebagai “digitalisasi neraka”, di mana pekerja migran Indonesia dijebak dengan janji palsu pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun justru berakhir sebagai korban eksploitasi.

“Hari ini kita telah menyaksikan wajah kelam dari apa yang kami sebut sebagai digitalisasi neraka. Bukan hanya data yang dicuri tapi juga dignity atau harga diri anak bangsa yang telah dihancurkan,” ujar Ali dalam pernyataan tegasnya di hadapan peserta dialog.

- Advertisement -

Ali juga menyoroti akar persoalan yang menyebabkan para PMI terjerat dalam lingkaran kejahatan ini, yakni buruknya iklim kerja di dalam negeri. Dari proses perekrutan yang tidak transparan hingga pengupahan yang tidak layak, semua menjadi pemicu masyarakat, terutama generasi muda, mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri tanpa mengetahui risiko yang mengintai.

“Dialog ini lahir dari rasa cemas dan tanggung jawab seluruh pihak, karena jeratan kejahatan digital lintas negara telah menjebak pemuda Indonesia. Mereka telah menjadi korban scam serta judi online di Myanmar, Kamboja, maupun di Thailand,” lanjutnya.

Ali mengungkapkan bahwa para korban tidak hanya mengalami eksploitasi, tetapi juga disekap, disiksa, bahkan ada yang organ tubuhnya dijual. Ia menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan membutuhkan perlawanan kolektif lintas sektor.

“Kami Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama meyakini kejahatan sistemik ini harus dilawan secara berjamaah, secara sistematis. Maka dalam forum dialog ini kami mengajak berbagai elemen untuk tidak tinggal diam,” tegasnya.

Dialog Nasional ini menjadi forum penting antara Pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi kejahatan digital lintas negara, khususnya yang mengancam keselamatan dan martabat pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Sekedar informasi narasumber Dialog Nasional Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) dan Kepolisian Republik Indonesia bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, Direktorat Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri Judha Nugraha Direktur, Dari Kementerian P2MI Brigjen Raja Sinambela Direktur Cyber, Migrant Care Ketua Advokasi Nurharsono dari Direktorat PPA Dan PPO Bareskrim AKP Dimas Adi Sutono.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER