PARLEMEN

Rahayu Saraswati Sebut RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini. RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan.

Selain itu, RUU Kepariwisataan diharapkan dapat membangun ekosistem pariwisata Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.

“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Rahayu Saraswati, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata pada RUU ini. Menurut Rahayu Saraswati, lembaga independen ini semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana lembaga tersebut diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” tutur perempuan yang akrab disapa Sara itu.

RUU Kepariwisataan pun disebut juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia. Ini dimaksudkan untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.

“Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah,” ungkap Sara.

Recent Posts

Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

32 menit yang lalu

Tindak Daging Domba Impor Kedaluwarsa, Kementan Tegas Lindungi Konsumen dan Peternak Lokal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga keamanan pangan hewani menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional…

56 menit yang lalu

Resmi! Jemaah Haji 2026 Wajib Bayar Dam Lewat Jalur Adahi atau BAZNAS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026…

2 jam yang lalu

Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi…

2 jam yang lalu

Lalu Lintas Tol Jabodetabek–Jawa Barat Naik, Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik 18 Maret

MONITOR, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat…

2 jam yang lalu

Pengamat: Polisi Bisa Tempuh Dua Langkah untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai…

4 jam yang lalu