PARLEMEN

Rahayu Saraswati Sebut RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini. RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan.

Selain itu, RUU Kepariwisataan diharapkan dapat membangun ekosistem pariwisata Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.

“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Rahayu Saraswati, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata pada RUU ini. Menurut Rahayu Saraswati, lembaga independen ini semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di mana lembaga tersebut diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” tutur perempuan yang akrab disapa Sara itu.

RUU Kepariwisataan pun disebut juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia. Ini dimaksudkan untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.

“Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah,” ungkap Sara.

Recent Posts

Garuda Indonesia Siapkan 562 Cabin Crew Khusus Pelayanan Angkutan Jemaah Haji Lansia

MONITOR, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia (Garuda) menyiapkan 562 cabin crew khusus pelayanan angkutan haji…

7 menit yang lalu

Kepala BP Haji Lantik Raja OTT Harun Ar-Rasyid; Wujudkan Haji Aman, Nyaman dan Akuntabel

MONITOR, Bekasi - Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) resmi melantik Eks Penyidik KPK…

25 menit yang lalu

Sinergi Kemenag dan BPH, Menag: Kita Bertekad Sukseskan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025…

2 jam yang lalu

Pesan Puan Agar MBG Dievaluasi Tunjukkan Keberpihakan DPR ke Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

3 jam yang lalu

Pertamina NRE Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pastikan Keandalan PLTS

MONITOR, Jakarta - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), subholding Pertamina yang fokus pada pengembangan…

4 jam yang lalu

Jelang Pemberangkatan Jemaah, Plt. Irjen Cek Kesiapan Asrama Haji di Jabar

MONITOR, Jakarta - Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengecek Asrama…

4 jam yang lalu