MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyambut baik atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan penyaluran dana bergulir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Adapun hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan yang mencakup tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2024 ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bergulir untuk koperasi di seluruh Indonesia.
Direktur Utama LPDB, Supomo, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses akuntabilitas terhadap tata kelola lembaga.
“Kami mengapresiasi dukungan dan masukan dari BPK sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. LPDB berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan penyaluran dana bergulir agar benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi koperasi dan pelaku usaha,” ujar Supomo.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK merupakan alat kontrol penting yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pihak terkait.
“Laporan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola penyaluran dana bergulir yang dikelola oleh LPDB yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan dan akuntabel,” kata Zabadi.
Sementara itu, lanjut Supomo hasil LHP ini merupakan bagian penting dari sistem pengawasan untuk memastikan penyaluran dana bergulir oleh LPDB sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
LPDB memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK, sekaligus terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pembiayaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami tidak berhenti pada menerima laporan. Kami pastikan seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana bergulir dikelola secara bertanggung jawab, tepat guna, dan tepat sasaran. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” kata Supomo.