BUMN

Junction Palembang Akan Dioperasikan dan Ditetapkan Tarif Pada 21 April 2025

MONITOR, Sumsel – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) mulai Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengimbau kepada pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.

“Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif. Namun, jika tidak melalui junction tersebut, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif existing Tol Palembang – Indralaya dan Tol Kayu Agung – Palembang. Dengan adanya junction ini, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu kini dapat dilintasi langsung, seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih. Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayu Agung atau lampung ,” ujar Adjib.

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Junction Palembang:

AsalTujuanGol IGol II & IIIGol IV & V
Junction Palembang*PemulutanRp7.000Rp10.500Rp14.000
KTM RambutanRp13.000Rp19.500Rp26.000
IndralayaRp24.500Rp36.500Rp49.000
SS Kayu AgungRp48.500Rp72.500Rp97.000

*Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya

Dan berikut untuk besaran tarif yang telah diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung – Palembang dan Palembang – Indralaya:

AsalTujuanGol IGol II & IIIGol IV & V
Kayu Agung*PemulutanRp 55.500Rp83.000Rp111.000
KTM RambutanRp 61.500Rp92.000Rp123.000
IndralayaRp73.000Rp109.000Rp146.000
PrabumulihRp158.000Rp236.500Rp316.000

*Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya

Dengan segera beroperasi dan dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya

Recent Posts

Wamenag: Kompak Kunci Percepatan Rehabilitasi Bencana Tegal

MONITOR, Jakarta - Solidaritas lintas lembaga pemerintah menjadi kunci percepatan pemulihan pasca bencana longsor dan…

1 jam yang lalu

IKM Furnitur Jogja Tembus Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri furnitur merupakan salah satu sektor hilir dan padat karya yang memiliki…

8 jam yang lalu

Pesan Imlek Menag: Semoga Membawa Damai dan Sejahtera

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili…

11 jam yang lalu

Arahan Prabowo dari Hambalang; Diplomasi Ekonomi Harus Untungkan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri terkait bidang ekonomi ke kediaman pribadinya…

13 jam yang lalu

DPR Kritik Jokowi, Tak Tanda Tangan Bukan Berarti Tak Setujui UU KPK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah tidak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7…

15 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp19,3 Miliar untuk Mendukung Pemulihan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan penanganan bencana sebesar Rp19,3 miliar untuk mendukung pemulihan…

16 jam yang lalu