Senin, 21 April, 2025

Mulai 19 April 2025, Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Ditetapkan Tarif

MONITOR, Sumut – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) mulai Sabtu, 19 April 2025 pukul 07.00 WIB. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya. Pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol. 

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” ujar Adjib. 

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan: 

- Advertisement -
Asal Tujuan Gol I Gol II & III Gol IV & V 
  Pangkalan Brandan* Tanjung Pura Rp 26.500 Rp 40.000 Rp 53.500 
Stabat Rp 64.500 Rp 96.500 Rp 129.000 
Binjai Rp 81.000 Rp 122.000 Rp 162.500 

*Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya 

Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER