Jalan Tol
MONITOR, Sumsel – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif tol integrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km yang akan segera dioperasikan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang akan segera berlaku.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional. “Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional. Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen,” ujar Adjib.
Dalam FGD tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif. “Masyarakat sangat gembira dan merasa terbantu dengan kehadiran Junction Palembang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga memberikan dukungan penuh atas pengoperasiannya. Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif. Oleh karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini,” ungkap Ismail.
Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Junction Palembang:
Asal | Tujuan | Gol I | Gol II & III | Gol IV & V |
Junction Palembang* | Pemulutan | Rp 7.000 | Rp 10.500 | Rp 14.000 |
KTM Rambutan | Rp 13.000 | Rp 19.500 | Rp 26.000 | |
Indralaya | Rp 24.500 | Rp 36.500 | Rp 49.000 | |
SS Kayu Agung | Rp 48.500 | Rp 72.500 | Rp 97.000 |
Dan berikut untuk besaran tarif yang telah diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung – Palembang dan Palembang – Indralaya:
Asal | Tujuan | Gol I | Gol II & III | Gol IV & V |
Kayu Agung* | Pemulutan | Rp 55.500 | Rp 83.000 | Rp 111.000 |
KTM Rambutan | Rp 61.500 | Rp 92.000 | Rp 123.000 | |
Indralaya | Rp 73.000 | Rp 109.000 | Rp 146.000 | |
Prabumulih | Rp 158.000 | Rp 236.500 | Rp 316.000 |
Dengan segera beroperasi dan dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.
MONITOR, Bali - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang…
MONITOR, Penajam Paser Utara - Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)…
MONITOR, Sumut - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif Tarif Tol Binjai…
MONITOR, Jakarta - Atlet dan Pengusaha Sport Center di Bali Adam Yandiev belakangan ini menjadi…