Sabtu, 19 April, 2025

Marak Kasus Pelecehan, Puan Serukan Jangan Lelah Perangi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lelah dalam memerangi kekerasan seksual yang telah menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Hal ini menyusul banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam kuartal pertama 2025, termasuk yang baru saja terungkap yakni pelecehan dokter kandungan di Garut.

“Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati. Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama,” kata Puan Maharani, Rabu (16/4/2025).

Belum selesai publik mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masyarakat kembali dibuat geram dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut.

Pencabulan yang diduga dilakukan oleh Dokter MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan dugaan pencabulan tersebar di media sosial. MSF diduga melakukan pelecehan seksual, dengan cara meremas payudara korban saat pelaku melakukan praktik pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.

- Advertisement -

Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024.

Puan pun meminta aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap
layanan kesehatan.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya.

Puan menekankan bahwa ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan. Ia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.

“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah.

“Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Selain dalam kasus pelecehan seksual di fasilitas layanan kesehatan, Puan pun menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sebuah sekolah dasar swasta di Depok terhadap sedikitnya 16 siswi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025. Ia menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang mengoyak nurani bangsa.

“Pelecehan seksual di lingkungan sekolah selalu mengoyak hati nurani, meninggalkan rasa perih bagi kita semua karena kejahatan dilakukan kepada anak-anak yang masih lugu dan murni,” ungkap Puan.

“Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam rasa aman dan penuh kasih di lingkungan sekolah justru menjadi korban kekerasan seksual yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung bagi mereka,” imbuh ibu dua anak tersebut.

Pelecehan seksual yang terjadi di salah satu SD swasta di Cimanggis, Depok tersebut dilakukan oleh oknum guru dengan cara meraba anggota tubuh para siswi. Orang tua korban, pihak sekolah, dan oknum guru sempat menggelar mediasi terkait kasus tersebut namun oknum guru tak menganggap perbuatannya sebagai pelecehan seksual.

Puan pun mengkritisi respons sekolah yang hanya menyelesaikan insiden pertama melalui mediasi dan surat pernyataan, tanpa langkah tegas berupa laporan hukum atau pemberhentian sementara terhadap pelaku. Ia menyebut pendekatan semacam itu adalah bentuk abai terhadap keselamatan anak dan cermin budaya permisif terhadap kekerasan seksual.

“Mediasi tidak bisa menjadi solusi untuk kejahatan seksual terhadap anak. Kita tidak sedang menyelesaikan konflik antar tetangga. Ini adalah bentuk kekerasan yang harus diusut tuntas secara hukum, bukan ditutupi atau diredam,” tukas Puan.

Mantan Menko PMK ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran pidana. Puan juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk turun tangan.

“Kementerian dan lembaga terkait harus memastikan persoalan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan diusut secara tuntas,” ucapnya.

Puan juga mendorong Kemendikdasmen melakukan audit terhadap sistem pengawasan dan mekanisme perlindungan anak di sekolah tersebut. Termasuk mengevaluasi keberadaan guru yang hingga kini diduga masih aktif mengajar.

“Jika benar pelaku masih diberi akses untuk mengajar, ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Setiap detik keterlambatan adalah ancaman nyata bagi anak-anak lain,” sebut Puan.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang yang paling aman bagi anak-anak, bukan tempat di mana mereka merasa takut. Anak-anak adalah masa depan bangsa, mereka tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam trauma karena kelalaian atau diabaikannya kejahatan seksual sekecil apapun itu,” tambah cucu Bung Karno ini.

Puan mengatakan, banyaknya kasus pelecehan hingga pencabulan yang terjadi bukan berarti kekerasan seksual boleh dinormalisasi. Ia mengajak masyarakat untuk berani melawan kekerasan seksual.

“Kita tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan seksual. Dan jangan pernah lelah memerangi aksi-aksi kekerasan seksual,” ungkap Puan.

Seperti diketahui, kejahatan seksual marak terjadi di kuartal pertama 2025. Mulai dari pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, pelecehan oleh guru besar Fakultas Farmasi UGM, pemerkosaan dokter residensi, hingga dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan dan oknum guru kepada belasan siswi SD.

Puan menyebut, berbagai kasus itu hanya sebagian kecil dari kejahatan seksual sebab banyak yang tidak terungkap atau tidak diketahui publik. Untuk itu, ia meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, di manapun, dan kapan pun.

“Kalau ternyata laporan tidak didengar atau diabaikan, maka sampaikan lewat media sosial. Jika hari ini sarana yang paling bisa didengar hanyalah dengan membuat viral, maka manfaatkanlah hal itu,” katanya.

Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi setiap korban kekerasan seksual.

“DPR RI akan terus memantau setiap kasus kekerasan seksual. DPR RI juga mendukung penuh segala bentuk penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta penguatan sistem perlindungan korban, terutama bagi perempuan dan anak,” tutup Puan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER