MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat anak-anak. Apalagi di era digital yang serba terhubung, anak-anak bisa terkena modus penipuan yang kini tidak hanya mengincar orang dewasa yakni melalui game online, tautan palsu, hingga aplikasi berbahaya melalui file APK.
Puan menekankan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya dunia digital. “Literasi digital tidak boleh hanya jadi program pemerintah pusat. Ini harus menjadi gerakan nasional yang dimulai dari keluarga, didukung oleh sekolah maupun lingkungan pendidikan lainnya, dan dilindungi oleh negara,” kata Puan, Kamis (10/4/2025).
“Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban hanya karena orang dewasa di sekitarnya tidak paham bahaya dunia digital. Kesejahteraan anak bukan hanya soal fisik dan ekonomi, tapi juga soal mental dan keamanan mereka di ruang digital,” tambahnya.
Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, Indonesia mengalami lebih dari 220 juta upaya serangan siber.
Anak-anak dikhawatirkan menjadi sasaran dalam banyak kasus penipuan digital mulai dari pencurian data lewat game online, jual beli akun bodong, hingga file APK berbahaya yang menyasar perangkat orang tua melalui aplikasi pesan.
Di media sosial, banyak masyarakat yang membagikan pengalaman soal modus kejahatan digital yang kini tak lagi sekadar email mencurigakan atau penipuan berkedok hadiah. Penipuan menyusup melalui game online, aplikasi palsu, hingga link phishing yang dikirim lewat WhatsApp.
Mirisnya, banyak dari korbannya termasuk anak-anak sebagai kelompok yang rentan. Beberapa kasus menunjukkan anak-anak yang terjebak game online mendapat janji virtual dengan salah satu modusnya adalah janji menggiurkan mendapatkan ‘item gratis’, koin, atau bahkan skin premium.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, anak-anak ini diminta mengklik link mencurigakan, memasukkan data pribadi, hingga tanpa sadar membuka akses ke akun atau keuangan keluarga. Modus ini sering kali berujung pada pencurian data pribadi anak dan bahkan akses ke rekening orang tua.
Karena itu, Puan menyebut negara harus hadir dan melindungi anak-anak generasi penerus bangsa. Apalagi, Undang-undang Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) telah mengamanatkan bahwa negara menjamin kehidupan setiap warga negara dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak untuk mewujudkan sumber daya manusia dan generasi penerus yang unggul.
Puan pun menegaskan bahwa pemahaman ini harus diterapkan juga dalam konteks era digital.
“Dalam RUU KIA, disebutkan bahwa negara, keluarga, masyarakat, dan lingkungan bertanggung jawab secara bersama-sama dalam menjamin tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Ini mencakup perlindungan dari segala bentuk ancaman, termasuk di ruang digital,” papar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.
Selain itu, Puan juga menyerukan keterlibatan aktif sektor pendidikan dalam literasi digital. Ia berharap sekolah dapat membantu untuk mengajarkan anak untuk memahami penggunaan digital dengan benar.
“Sekolah harus jadi benteng pertama setelah keluarga. Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang etika digital, cara melindungi data diri, dan mengenali modus kejahatan siber,” tutur Puan.
Mantan Menko PMK itu pun mendorong literasi digital digaungkan hingga pelosok negeri. Puan menekankan hal tersebut lantaran literasi digital selama ini masih terfokus di kota-kota besar.
“Di desa dan pinggiran kota, masih banyak orang tua yang tidak memahami cara mengontrol anak dari media sosial, pentingnya tidak membagikan OTP, atau bahkan sekadar berdialog dengan anak tentang apa yang mereka akses secara online,” sebutnya.
Untuk menjawab tantangan ini, Puan juga mendorong pembentukan Panitia Kerja Keamanan Digital yang fokus pada pengawasan dan perlindungan warga dari kejahatan siber. Selain itu, DPR juga akan mendukung penguatan program literasi digital berbasis keluarga dan komunitas khususnya di wilayah dengan tingkat literasi yang masih rendah.
“Anak-anak tidak hanya butuh perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan digital. Karena itu, literasi digital harus menjadi prioritas, bukan hanya di kota besar, tapi juga sampai ke keluarga-keluarga di pelosok,” tutur Puan.
“Ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan medan yang penuh jebakan bagi generasi muda. Literasi digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” pungkas Cucu Bung Karno itu.