MONITOR, Jakarta – Jemaah Haji Indonesia asal Bandar Lampung, Elang Suryana Mahrom, divonis bebas dan tidak bersalah oleh pengadilan Arab Saudi. Elang Suryana sudah bebas dan diizinkan kembali ke Tanah Air.
Elang Suryana tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 36 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG36) pada operasional haji 1445 H/2024 M. Oleh pihak Saudi, Erlang awalnya diduga ikut berperan dalam kasus penggunaan visa ziarah untuk berangkat ibadah haji.
Konsul Haji pada Konsult Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, pihak KJRI ikut memantau dan melakukan pendampingan terhadap kasus hukum yang menimpa jemaah haji Indonesia.
“Setelah melalui proses pengadilan, awalnya yang bersangkutan divonis setahun. Kemudian dilakukan proses banding sampai pada tingkat kasasi. Alhamdulullah menang dan Erlang Suryana dinyatakan tidak bersalah,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Kamis (27/3/2025).
“Alhamdilillah beliau sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses yang sangat panjang, dari bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025. Ini kita baru saja menghantarkan pualng,” sambungnya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 diwarnai dengan beberapa kasus jemaah yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. Para jemaah yang sempat ditangkap saat itu kemudian dibebaskan dan dipulangkan, sedang para pihak yang diduga berperan sebagai koordinator dilakukan proses hukum lebih lanjut.
MONITOR, Jakarta - Guru Besar UIN Jakarta Prof. Ahmad Tholabi Kharlie dalam khotbah Salat Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS dalam khutbah…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunaikan salat Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menggelar perayaan Hari Raya Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446…
MONITOR, Jakarta - Umat muslim di Indonesia tengah bersiap menyambut hari kemenangan Idulfitri 1446 H…