Kabar Haji

Sebelum Libur Lebaran, 188.689 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta – Sehari sebelum jeda libur lebaran, tercatat 188.689 jemaah reguler lunasi biaya haji. Hal ini ditegaskan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain pada hari ketiga untuk tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.

Tahap II pelunasan biaya haji reguler dibuka dari 24 Maret – 17 April 2025. Tahap ini dibuka karena pada fase pertama baru 164.532 kuota yang terisi. Padahal, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Hari ini ada 5.405 jemaah yang melunasi biaya haji reguler sehingga total ada 188.689 kuota yang sudah terisi,” sebut Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Sebanyak 5.405 jemaah yang melunasi hari ini, terdiri atas 2.113 jemaah berhak lunas tahap II dan 3.292 jemaah yang awalnya berstatus cadangan. “Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi,” sebut M Zain.

Muhammad Zain menambahkan, saat ini hanya dua provinsi dengan tingkat pelunasan jemaah reguler di bawah 80 %, yaitu: Jakarta (78,03%) dan Gorontalo (75%).

Ada 11 provinsi dengan tingkat pelunasan di atas 90%, yaitu: Aceh (90,04%), Bengkulu (92,27%), Jawa Tengah (91,09%), Bali (93,91%), Kalimantan Tengah (95,11%), Kalimantan Selatan (95,79%), Sulawesi Selatan (91,61%), Sulawesi Tenggara (90,30%), Bangka Belitung (94,97%), Sulawesi Barat (91,94%), dan Kalimantan Utara (90,80%).

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jemaah Haji Reguler cadangan.

Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

Recent Posts

PPIH: Alhamdulillah, Fase Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I Berakhir

MONITOR, Jakarta - Fase kedatangan jemaah haji gelombang I sudah berakhir. Tahap ini ditutup dengan…

1 jam yang lalu

Puan Dorong Layanan dan Perlindungan Bagi Jemaah Haji Lansia Dioptimalkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendorong peningkatan layanan bagi jemaah haji lanjut usia…

7 jam yang lalu

Bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR, Adies Kadir Tinjau Pelaksanaan Makkah Route

MONITOR, Jateng - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir bersama…

7 jam yang lalu

Hari Reformasi, DEMA FISIP UIN Ajak Mahasiswa Sambut dengan Intelektualitas

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Reformasi yang jatuh pada 21 Mei, Dewan Eksekutif…

8 jam yang lalu

Menteri Maman Sebut SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan…

10 jam yang lalu

Kasus ISPA Naik, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Gunakan Masker di Luar Ruangan

MONITOR, Makkah - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

11 jam yang lalu