Rabu, 26 Maret, 2025

LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi Melalui Pembiayaan Dana Bergulir

MONITOR, Cirebon – Lembaga Pengelola Dana Bergulir terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan umat melalui penguatan ekosistem koperasi syariah di Indonesia.

Salah satu fokus utama LPDB adalah memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir kepada koperasi, khususnya yang berbasis syariah dan berorientasi pada pengembangan pondok pesantren.

Koperasi terbukti menjadi wadah yang efektif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memberdayakan umat. Dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.

Dalam konteks ekonomi syariah, koperasi memiliki peran strategis dalam mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam pengelolaan dana dan kegiatan usaha.

- Advertisement -

Direktur Utama LPDB Supomo mengungkapkan melalui penyaluran dana bergulir, LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan koperasi terutama koperasi pondok pesantren yang memang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun oleh pendiri atau pengasuhnya.

Dukungan pembiayaan ini memungkinkan pondok pesantren untuk mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa, dan lainnya.

Hal ini tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi pondok pesantren, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar.

“LPDB sangat antusias dalam memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah kepada koperasi di seluruh Indonesia. Kami melihat potensi besar dalam koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat. Dukungan kami ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional,” ujar Supomo saat kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke BMT Al-Bahjah Cirebon.

Lebih lanjut, Supomo menjelaskan bahwa LPDB telah menjalin kemitraan dengan berbagai koperasi syariah yang berbasis pondok pesantren di berbagai daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Kami melihat banyak contoh sukses koperasi syariah yang telah berkembang pesat dengan dukungan pembiayaan dari LPDB. Koperasi-koperasi ini tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap, semakin banyak pondok pesantren dan koperasi di seluruh Indonesia yang dapat memanfaatkan dukungan LPDB untuk mengembangkan potensi ekonominya,” tambahnya.

Supomo menjelaskan, LPDB menyediakan berbagai skema pembiayaan syariah yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan koperasi, termasuk pembiayaan modal kerja dan investasi.

Proses pengajuan yang transparan dan didukung dengan pendampingan yang berkelanjutan menjadi komitmen LPDB dalam memastikan keberhasilan pemanfaatan dana bergulir oleh mitra koperasi.

Dengan adanya dukungan dari LPDB, diharapkan pondok pesantren dan koperasi di Indonesia dapat terus bertumbuh dan berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER