MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat membangun kerja sama dalam memberdayakan masyarakat melalui wirausaha dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Kementerian UMKM merespons ide atau konsep besar sinkronisasi dan sinergi antar kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, di mana kami akan mulai membagi klasifikasi dan graduasi,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (20/3).
Ke depan, dikatakan Menteri Maman, Kementerian UMKM dan Kementerian Sosial telah bersepakat membangun graduasi.
“Jadi desil 1 itu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ditangani oleh Kementerian Sosial sampai ke desil 4. Nanti desil selanjutnya akan ditangani oleh Kementerian lain, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian BP2MI, yang dalam hal ini masuk dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Baru setelah itu naik lagi ke atas desil 7,” kata Menteri Maman.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencontohkan, setelah masyarakat miskin dan miskin ekstrem naik kelas, Kementerian UMKM akan memberdayakan mereka melalui program kewirausahaan.
Upaya ini menjadi langkah konkret yang sedang diupayakan pemerintah, yakni melalui semangat kolaborasi dengan mengesampingkan ego sektoral.
Secara konkret, kata Menteri Maman, pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian UMKM adalah dengan memberikan pendampingan dalam menjalankan wirausaha baik dari sisi pembiayaan dan akses pasar.

“Dari sisi pembiayaan, ada pembiayaan ultra mikro yang dijalankan PNM, dan ketika masyarakat graduasi dalam hal ini menjadi mikro, kecil, dan menengah maka sudah ada fasilitas KUR yang siap diakses,” kata Menteri Maman.
Senada disampaikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pengejawantahan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui satu kerja terarah, terpadu, dan berkelanjutan, utamanya dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong usaha produktif.
“Nantinya tiap tahun ditargetkan ada keluarga dari desil 1 hingga desil 4 yang naik kelas. Dengan begitu penurunan kemiskinan akan lebih signifikan dan terukur. Desil 1 dan desil 2 berada di tingkat paling bawah yang memang perlu perlindungan sosial, maka pemerintah akan memberikan program bansos dan memprofiling mereka, mana saja kelompok yang siap mandiri lewat usaha yang sudah digeluti atau punya keinginan bekerja di tempat lain. Kalau punya keinginan berusaha bisa diberi bantuan modal dalam program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mencontohkan, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos, terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 60 persen di antaranya merupakan usia produktif yang dapat diberdayakan untuk naik kelas.
Ia berharap upaya kolaborasi tersebut benar-benar mampu mengentaskan dan memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia.