Minggu, 16 Maret, 2025

Pinka Haprani Singgung Perjuangan RA Kartini Saat Ikut Sidang CSW di Markas PBB

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari menyinggung soal peran Raden Ajeng (RA) Kartini saat mengikuti sidang komite status perempuan di Markas PBB, Amerika Serikat (AS). Perempuan yang karib disapa Pinka Haprani itu menyoroti masih banyaknya tantangan dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Pinka Haprani bersama sejumlah anggota BKSAP DPR RI mengikuti sidang Commission on the Status of Women (CSW) atau sidang Komite Status Perempuan ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB, New York, AS, pada Rabu (12/3). Sesi sidang ini digelar oleh oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Merupakan suatu kehormatan untuk berada di sini bersama Anda semua hari ini. Tema pertemuan tahun ini tepat waktu,” kata Pinka Haprani saat berbicara dalam salah satu sesi sidang CSW ke-69 bagi anggota parlemen seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Adapun tema sesi sidang untuk anggota parlemen CSW kali ini adalah ‘Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender’. Dalam sidang sesi 1, delegasi parlemen negara-negara global yang hadir di CSW membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara.

- Advertisement -

Ketika berbicara di forum CSW untuk anggota parlemen, Pinka Haprani pun mengatakan tema yang diambil dalam sidang kali ini sangat relevan.

“Tema tersebut juga mengingatkan saya pada tokoh feminis terkemuka di Indonesia bernama Raden Ajeng Kartini,” jelas cicit Bung Karno tersebut.

“Pada tahun 1905, Kartini mengatakan bahwa kita tidak dapat kembali ke masa ketika perempuan diperlakukan tidak adil. Kata-katanya sangat relevan dengan dunia kita saat ini,” imbuh Pinka.

Menurut Pinka sudah lebih dari satu abad sejak Kartini menyuarakan kesetaraan gender, demikian pula sudah 30 tahun berlalu sejak Deklarasi Beijing dan satu dekade sejak Agenda PBB untuk SDGs (Sustainable Development Goals), namun kesetaraan gender tetap menjadi isu yang belum terselesaikan.

“Kesetaraan gender masih menghadapi tantangan berat di dunia dengan struktur patriarki. Maka tindakan afirmatif sangat penting dalam mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan perempuan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Pinka yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR itu menilai anggota parlemen harus memaksimalkan pengawasan legislasi dan fungsi anggaran untuk mempromosikan agenda SDGs ke-5 yakni agenda untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Dalam mengatasi kemunduran dan bahaya atau tantangan terhadap isu kesetaraan gender, kami DPR RI ingin menyoroti tiga tindakan transformatif yang diambil oleh Parlemen Indonesia,” ungkap Pinka.

Legislator dari Dapil IV Jawa Tengah tersebut mengungkap tiga hal penting yang dibahas delegasi BKSAP DPR RI pada Sidang CSW ke-69 di New York. Tiga hal itu, kata Pinka, yakni memeriksa peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi.

“Kemudian memobilisasi untuk melawan reaksi balik dan berkomitmen pada kebijakan dan rencana aksi untuk kesetaraan gender, serta fokus pada pencapaian kesetaraan dalam pengambilan keputusan,” terangnya.

Sidang CSW ke-69 berlangsung pada 10-21 Maret 2025, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen. Secara keseluruhan, negara-negara sedunia akan menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) dan bagaimana hal tersebut berkontribusi terhadap pencapaian SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER