PEMERINTAHAN

Mentan Amran Sidak di Surabaya, 7 Perusahaan Ketahuan Sunat Minyak Goreng

MONITOR, Surabaya – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini sidak dilakukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025).

Mentan Amran kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran usai sidak yang juga dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan.

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.

Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut.

“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan Sudaryono.

Menurut Wamentan Sudaryono, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.

“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.

“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.

Recent Posts

MUI: Penundaan Pelaksanaan Wajib Halal Menunjukkan Kekurang Siapan

MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…

5 jam yang lalu

Menhaj: Belanja Haji Capai 4 Triliun, UMKM Daerah Harus Ambil Peluang

MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…

5 jam yang lalu

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

2 hari yang lalu