MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi para guru madrasah dan guru pendidikan agama di bawah naungannya. Dalam pembukaan PPG Daljab Angkatan I tahun 2025, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa program tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Amien Suyitno, PPG Daljab tahun ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme guru. Meski seleksi peserta hanya dilakukan secara administratif tanpa tes akademik, ia menekankan bahwa kesiapan peserta sangat diperlukan, mengingat proses pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).
“PPG ini fokus pada substansi pedagogi, sosial, budaya, dan profesionalisme guru. Ujian yang akan dihadapi mencakup pedagogi dan profesionalisme, sehingga peserta perlu beradaptasi dengan sistem digital agar bisa mengikuti pembelajaran dengan baik,” ujar Dirjen pada Senin (10/3/2025).
Bagi peserta senior, tantangan terbesar adalah menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran digital yang membutuhkan ketahanan belajar tinggi. Namun, ia meyakinkan bahwa dengan semangat dan usaha maksimal, kendala ini dapat diatasi. Selain itu, adanya Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) akan memberikan keuntungan bagi peserta yang telah memiliki pengalaman mengajar, sehingga proses pembelajaran dan sertifikasi bisa lebih cepat.
Dirjen Pendis juga mengingatkan bahwa untuk lulus, peserta harus memperoleh nilai minimal 70. Lebih dari sekadar lulus, tujuan utama PPG adalah melahirkan guru profesional yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.
“Sertifikasi guru adalah gerbang utama menuju profesionalisme. Maka, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar bisa menjadi pendidik yang berkualitas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Nasional PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyampaikan terdapat beberapa perubahan signifikan dilakukan dalam pelaksanaan PPG Daljab 2025 guna meningkatkan efektivitas program. Tahun ini, terdapat perubahan dalam beban SKS dan durasi pelaksanaan. RPL kini diakui hingga 27 SKS, meningkat dari sebelumnya 24 SKS. Durasi program pun lebih fleksibel, hanya berlangsung selama 49 hari, lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 3-4 bulan.
Pembelajaran dilakukan secara intensif melalui Learning Management System (LMS) dengan pengurangan beban belajar menjadi 9 SKS dari sebelumnya 12 SKS. Induksi dan pendampingan oleh dosen juga dilaksanakan secara virtual untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada peserta. Adapun tahapan PPG Daljab 2025 dimulai dari seleksi administrasi, di mana peserta mendaftar melalui MS, Siaga, atau Simpatika serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Tahap pembelajaran terdiri dari berbagai modul, yakni Modul Profesional pada 11-12 Maret, Modul Pedagogik pada 22-30 Maret, serta Lokakarya dan Bimbingan Praktik Lapangan (BPL) yang berlangsung pada 7-22 April. Selanjutnya, peserta akan menjalani Induksi dan Tryout pada 18-22 April, serta menerima Modul Video Pembelajaran pada 23 April,” jelas Thobib.
Tahap ujian PPG Daljab 2025 meliputi Uji Kinerja yang dilaksanakan pada 24-30 April, diikuti dengan Uji Pengetahuan pada 2-7 Mei. Hasil kelulusan akan diumumkan pada 9 Mei, sementara sertifikat PPG akan diterbitkan pada 15 Mei.
“Selama mengikuti program, peserta diwajibkan login ke LMS di www.ppg.kemenag.id, menandatangani pakta integritas, serta mengikuti ujian dengan kamera aktif. Selain itu, peserta tidak diperkenankan menggunakan joki dalam mengerjakan tugas atau ujian,” pesannya.
Berdasarkan data yang dilaporkan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra, jumlah peserta PPG Daljab 2025 cukup signifikan. Untuk Guru Madrasah, dari kuota 43.709 peserta, sebanyak 40.819 peserta melapor, sementara 305 dinyatakan mundur atau ditolak. Guru Pendidikan Agama Islam memiliki kuota 21.807 peserta, dengan 20.899 peserta melapor dan 239 mundur atau ditolak. Sementara itu, Guru Pendidikan Agama Kristen memiliki kuota 2.500 peserta, dengan 2.498 peserta melapor dan hanya 2 peserta yang mundur atau ditolak. Data terkait Guru Pendidikan Agama Katolik, Hindu, dan Buddha masih dalam proses verifikasi.