NASIONAL

Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Dibuka Sampai 15 Maret 2025, Ini Syaratnya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, profesionalisme amil sangat penting dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan serta ketimpangan sosial. Program ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat,” kata Waryono, Kamis (6/3/2025).

Untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi, Kemenag akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini akan dibagi dalam tiga batch, masing-masing terdiri atas tiga angkatan dengan 30 peserta per angkatan.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Pendidikan minimal SMA.
2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun.
3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya.
6. Fotokopi KTP.
7. Foto formal ukuran 3×4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.

Pendaftaran dibuka pada 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring, sedangkan uji kompetensi dan sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch, yaitu, 20-21 April 2025 di Jakarta. 27-28 April 2025 di Jakarta, dan 6-7 Mei 2025 di Solo.

Waryono menjelaskan, peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI. Ia berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Recent Posts

Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Jabodetabek…

9 menit yang lalu

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Efisiensi Anggaran Kementerian…

7 jam yang lalu

Tiket Indonesia vs Bahrain Ludes, Erick Thohir: Sampai Jumpa di GBK

MONITOR, Jakarta - Ketua umum PSSI Erick Thohir mengumumkan bahwa tiket pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala…

9 jam yang lalu

Keren! Mahasiswa Semester 1 UIN Jakarta terbitkan 3 Buku, Puluhan Artikel Jurnal dan Ratusan Opini Media

MONITOR, Tangerang Selatan - Produktivitas akademik mahasiswa di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali ditorehkan.…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Ajang Best Stock Awards 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menunjukkan keunggulan dan komitmen kinerjanya dengan…

12 jam yang lalu

Ramadhan Global Camp, Direktur PTKI: Mata Kuliah Berbasis Cinta Memuat Perbuatan Baik Kepada Manusia dan Lingkungan

MONITOR, Malang - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal…

13 jam yang lalu