NASIONAL

Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Dibuka Sampai 15 Maret 2025, Ini Syaratnya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, profesionalisme amil sangat penting dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan serta ketimpangan sosial. Program ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat,” kata Waryono, Kamis (6/3/2025).

Untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi, Kemenag akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini akan dibagi dalam tiga batch, masing-masing terdiri atas tiga angkatan dengan 30 peserta per angkatan.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Pendidikan minimal SMA.
2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun.
3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya.
6. Fotokopi KTP.
7. Foto formal ukuran 3×4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.

Pendaftaran dibuka pada 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring, sedangkan uji kompetensi dan sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch, yaitu, 20-21 April 2025 di Jakarta. 27-28 April 2025 di Jakarta, dan 6-7 Mei 2025 di Solo.

Waryono menjelaskan, peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI. Ia berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Recent Posts

Menperin: Ramadan dan Idulfitri Jadi Momentum Perkuat Industri Halal Nasional

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…

3 jam yang lalu

Puan Minta TNI Terbuka Soal Status Kesiagaan Terkait Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…

5 jam yang lalu

Menteri Agama: Peringatan Nuzulul Qur’an Sumber Inspirasi Rawat Persatuan dan Hadirkan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi…

6 jam yang lalu

Pesan Tegas Presiden Prabowo di Nuzulul Qur’an: Berantas Korupsi!

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an 1447…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Jalan Tol pada Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30%…

6 jam yang lalu

Buka Bazar Ramadhan, Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Menguatkan Pasar Domestik

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya menjaga…

7 jam yang lalu