PEMERINTAHAN

Wamen Noel Dukung Dedi Mulyadi Tindak Tegas Praktik Premanisme Pabrik-Pabrik di Jabar

MONITOR, Garut – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam menindak tegas praktik premanisme di kawasan industri dan pabrik-pabrik di Jabar. 

“Banyak kawasan industri yang selama ini mengeluhkan adanya praktik premanisme di lingkungan pabrik. Kami berharap kebijakan yang diterapkan di Jabar ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Wamenaker seusai meresmikan PT Ultimate Noble Indonesia di Garut, Senin (3/3/2025). 

Selain itu, Wamen Noel juga mendukung langkah Gubernur Jabar dalam memberantas percaloan tenaga kerja. “Kami akan memastikan agar tidak ada perusahaan outsourcing yang membebankan biaya tidak resmi kepada calon tenaga kerja,” tegasnya. 

Wamenaker menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung langkah-langkah yang telah dirancang oleh pemerintah daerah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

“Jika industri dapat beroperasi dengan tenang tanpa gangguan di luar ranah operasionalnya, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin kuat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang aman dan nyaman bagi dunia industri,” pungkasnya. 

PT Ultimate Noble Indonesia diproyeksikan membuka 10 ribu lapangan kerja baru di sektor produksi sepatu dan sandal. Peresmian perusahaan ini turut dihadiri oleh Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Bupati Garut, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. 

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret untuk memastikan lingkungan industri terbebas dari praktik premanisme. “Saya akan menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Jabar agar tidak meminta sumbangan kepada pabrik-pabrik,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa segala bentuk pemungutan atau permintaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan ditertibkan. “Perusahaan telah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada pemungutan tambahan yang bersifat ilegal,” katanya. 

Gubernur juga menyoroti adanya anggapan keliru di masyarakat yang menganggap pabrik sebagai sumber dana tak terbatas. “Tidak semua permintaan dari pihak tertentu dapat diakomodasi dalam anggaran perusahaan. Oleh karena itu, praktik-praktik yang membebani dunia usaha ini harus dihentikan,” tegasnya. 

Sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Jabar juga berkomitmen untuk membangun lebih banyak Balai Latihan Kerja (BLK). “Kami ingin memastikan bahwa pabrik-pabrik tidak perlu lagi membangun BLK sendiri karena nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Recent Posts

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

2 jam yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

3 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

4 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

6 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

7 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

10 jam yang lalu