BERITA

KWI Anugerahi Ketum GP Ansor Penghargaan Sehati Seperjalanan

MONITOR, Jakarta – Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI menganugerahkan penghargaan Sehati Seperjalanan kepada Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharuddin.

Penghargaan ini diberikan lantaran Bang Addin, sapaan akrabnya, dianggap berkomitmen membangun kerukunan dan perdamaian di Indonesia dan dunia melalui Deklarasi Jakarta – Vatikan yang ditandatangani Paus Fransiskus di Vatikan pada 21 Agustus 2024. Selain itu, Bang Addin juga dinilai telah menerapkan Pedoman dalam Kebenaran dan Kasih (PDKK).

“Dengan pemberian anugerah ini, Komisi HAK KWI ingin mengucapkan terima kasih dan ingin menjadi Teman Sehati Seperjalanan,” ujar Sekretaris Kom HAK KWI Romo Aloysius Budi Purnomo Pr dalam rapat pleno nasional Komisi HAK KWI di kantor KWI Jakarta.

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharuddin mengucapkan syukur dan terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Dia menegaskan seluruh kader Ansor akan senantiasa berkomitmen menjalankan Deklarasi Jakarta – Vatikan dan menjaga Indonesia.

“Penghargaan ini memacu dan memicu kami untuk bekerja lebih maksimal lagi, menjadi perekat sekaligus penggerak anak-anak bangsa untuk semakin berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Mengkonsolidasikan nilai-nilai kebaikan yang ada pada diri kita masing-masing. Pristiwa-peristiwa kelam bangsa ini seperti penggunaan isu SARA tidak boleh terjadi lagi, mempersulit beribadah agama lain tidak boleh lagi, intimidasi kelompok-kelompok minoritas tidak boleh lagi,” ujarnya.

Addin menegaskan ke depan toleransi beragama harus diperluas lagi spektrumnya menjadi toleransi sosial dan ekonomi sehingga tidak ada ketimpangan dan harmoni yang terbangun di masyarakat memiliki pondasi yang kokoh. “Kita perkokoh toleransi, baik toleransi antar umat beragama, sosial maupun toleransi ekonomi,” katanya.

Selain Ketum GP Ansor Addin Jauharuddin, Romo Aloysius menambahkan, penghargaan teman Sehati Seperjalanan juga diberikan kepada sejumlah Ketua Umum Ormas Pemuda Lintas Agama lain.

Yaitu Ketum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketum Pemuda Kristen (GAMKI) Sahat MP Sinurat, Ketum Pemuda Hindu (Peradah) I Gede Ariawan, Waketum Pemuda Buddha (Gemabudhi) Wiryawan, dan Ketum Pemuda Konghucu (Gemaku) JS Kristan.

Usai penandatanganan Deklarasi Jakarta -Vatikan para ketua umum Ormas Lintas Iman di atas telah melakukan sejumlah kegiatan secara bersama-sama sebagai perwujudan deklarasi.

Di antaranya, silaturahmi ke Gereja Kristen Jawa Minomartani dan Gereja Katolik St Petrus & Paulus Minomartani, Sleman, Yogyakarta pada 20 Desember 2024.

Kemudian penanaman pohon di Nawang Jagad, Kaliurang di Sleman Yogyakarta. Terakhir, para perwakilan GP Ansor berkunjung ke Pertapaan Katolik Rawaseneng, untuk belajar mengelola peternakan dan pengolahan susu segar dalam upaya mengembangkan kesejahteraan.

Recent Posts

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

30 menit yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

37 menit yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

2 jam yang lalu

Sektor Industri Masih Tangguh, IKI Indonesia Capai 51,84 pada Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase…

3 jam yang lalu

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan…

4 jam yang lalu

17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian…

13 jam yang lalu