MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan produk oli berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Namun, maraknya peredaran oli palsu di pasaran menjadi tantangan serius yang perlu diatasi demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi industri.
Direktur Utama Pertamina Lubricants, Werry Prayogi, menyatakan, “Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan konsumen mendapatkan produk oli yang terjaga keaslian dan kualitasnya. Maraknya kasus pemalsuan oli tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara dan industri. Kami mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang ada dan akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pemalsuan.”
Untuk memastikan jaminan mutu dan memberikan perlindungan bagi konsumen, menurut Werry, produk oli dari Pertamina telah mengantongi sertifikasi SNI, baik untuk segmen otomotif maupun industri.
Menurut Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), Sigit Pranowo, pemalsuan oli adalah kejahatan yang merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen, produsen, hingga negara. “Kami mendukung upaya Pertamina Lubricants dan brand lain dalam mengedukasi masyarakat dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan,” ujarnya.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengajak masyarakat untuk turut ambil andil dalam pelaporan produk oli palsu.
“Selain memberikan edukasi produk oli asli Pertamina, kami juga mengajak masyarakat turut berperan dalam membuat laporan jika memenukan produk oli palsu. Laporan dapat disampaikan ke contact center Pertamina 135,” ungkap Fadjar.
Dampak Penggunaan Pelumas Palsu
Penggunaan oli palsu dapat berdampak signifikan pada performa mesin karena proses pelumasan mesin akan berjalan tidak optimal. Akibatnya dapat meningkatkan gesekan antar komponen dan mempercepat keausan mesin. Dalam jangka panjang, performa mesin akan menurun, yang bisa berujung pada kerusakan mesin yang fatal. Akhirnya, konsumen harus mengeluarkan biaya perawatan yang lebih tinggi karena akan banyak komponen yang harus diganti.
Nurudin, Quality Manager Pertamina Lubricants memperingatkan, “Pada kasus tertentu, seperti oli diesel tanpa additive detergent atau dispersant, kerusakan mesin bisa terjadi secara langsung. Begitu pula dengan pelumas industri yang membutuhkan spesifikasi khusus, seperti pelumas kompresor, penggunaan pelumas palsu dapat merusak sistem pelumasan secara instan.”
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu Pertamina
Pertamina Lubricants memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk membedakan oli asli dan palsu (https://lubes.id/):
Pertamina Lubricants mengimbau masyarakat untuk selalu membeli oli dari tempat terpercaya, seperti SPBU Pertamina, Bengkel Fastron Auto Service, Enduro Motor Service serta bengkel resmi dan terpercaya lainnya. Disamping itu, seluruh produk oli Pertamina juga diformulasikan oleh sumber daya manusia, teknologi, fasilitas produksi, dan R&D yang andal. Seluruh produk telah mendapatkan pengakuan internasional dari badan uji pelumas seperti API, ACEA, dan JASO, serta dari Original Engine Manufacturer (OEM).
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal Warga Negara…
MONITOR, Depok - Arah pembangunan di sektor pendidikan di Kota Depok tengah disorot Fraksi Partai…
MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperkuat portofolio produknya dengan menggandeng penyedia…
MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler akan ditutup pada 17 April…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan dua Kementerian Kerajaan Yordania.…