MONITOR, Jakarta – Ada 49.218 jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M pada hari ketiga pembukaan tahap pelunasan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari – 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.
“Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini,” terang Muhammad Zain.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
“Sebanyak 48.086 jemaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jemaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler,” papar Muhammad Zain.
“Enam provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 8.942 jemaah, Jawa Timur 8.735 jemaah, Jawa Tengah 7.662 jemaah, Banten 2.644 jemaah, DKI Jakarta 2.198 jemaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jemaah,” tandasnya.
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.