Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (foto: ist)
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja yang strategis untuk merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghemat anggaran 2025 hingga Rp 306,69 triliun. Maman mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali program-program di kementerian yang dipimpinnya.
Menteri UMKM menyatakan, akan terus mengawal keinginan Prabowo yang mau menghemat anggaran. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ya, kami sebagai pembantu Presiden tentunya harus mengawal dan mengamankan harapan besar presiden. Tinggal nanti kita lihat, kan ada juga nanti pasca Inpress itu turun, kan ada pembicaraan lebih lanjut kami dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan,” kata Maman dalam keterangan kepada Media, Selasa (4/1/2025).
Menteri Maman menekankan pihaknya tidak merasa keberatan terkait rencana tersebut. Pihaknya juga akan mengulas kembali program-program internal yang kurang tepat dirasakan ke masyarakat.
“Tapi kalau memang saya juga sedang lakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita take out,” jelas Maman.
Menteri Maman juga akan menyampaikan program-program mana saja yang akan berjalan dan tidak. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya terkait hal itu.
“Toh juga kalau memang nanti kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting ya kita akan sampaikan apa adanya. Jadi, saya yakin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara kami dengan Kementerian Keuangan,” imbuh Maman.
Rencana Presiden Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
MONITOR, Selat Malaka - KN. Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…