NASIONAL

Menteri Maman Akan Sisir Program untuk Pangkas Anggaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja yang strategis untuk merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghemat anggaran 2025 hingga Rp 306,69 triliun. Maman mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali program-program di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri UMKM menyatakan, akan terus mengawal keinginan Prabowo yang mau menghemat anggaran. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya, kami sebagai pembantu Presiden tentunya harus mengawal dan mengamankan harapan besar presiden. Tinggal nanti kita lihat, kan ada juga nanti pasca Inpress itu turun, kan ada pembicaraan lebih lanjut kami dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan,” kata Maman dalam keterangan kepada Media, Selasa (4/1/2025).

Menteri Maman menekankan pihaknya tidak merasa keberatan terkait rencana tersebut. Pihaknya juga akan mengulas kembali program-program internal yang kurang tepat dirasakan ke masyarakat.

“Tapi kalau memang saya juga sedang lakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita take out,” jelas Maman.

Menteri Maman juga akan menyampaikan program-program mana saja yang akan berjalan dan tidak. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya terkait hal itu.

“Toh juga kalau memang nanti kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting ya kita akan sampaikan apa adanya. Jadi, saya yakin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara kami dengan Kementerian Keuangan,” imbuh Maman.

Rencana Presiden Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Recent Posts

Rafi Ahmad Ingatkan Peserta Kongres Rohis Kedepankan Ilmu Rohani dan Adab

MONITOR, Jakarta - Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus artis…

7 jam yang lalu

DPR: Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek LINE Project Banten Harus Jadi Prioritas!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti soal aspek ketenagakerjaan…

8 jam yang lalu

Menko PMK: Dari Pesantren Lahir Semangat Hubbul Wathon Minal Iman

MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa…

8 jam yang lalu

Pesantren Jadi Pilar Kebangkitan Bangsa Karena Telah Lahirkan Santri Berilmu dan Berakhlak

MONITOR, Jakarta - Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftachul Akhyar menegaskan bahwa…

9 jam yang lalu

DPR Soroti Perjanjian RI-Australia, Ingatkan Sifatnya Konsultasi dan Bukan Aliansi Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti soal perjanjian antara Indonesia…

10 jam yang lalu

Khawatir Ratusan Dapur MBG Tutup, DPR Minta Gaji Kepala SPPG Segera Dibayarkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…

10 jam yang lalu