NASIONAL

Menteri Maman Akan Sisir Program untuk Pangkas Anggaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja yang strategis untuk merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghemat anggaran 2025 hingga Rp 306,69 triliun. Maman mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali program-program di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri UMKM menyatakan, akan terus mengawal keinginan Prabowo yang mau menghemat anggaran. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya, kami sebagai pembantu Presiden tentunya harus mengawal dan mengamankan harapan besar presiden. Tinggal nanti kita lihat, kan ada juga nanti pasca Inpress itu turun, kan ada pembicaraan lebih lanjut kami dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan,” kata Maman dalam keterangan kepada Media, Selasa (4/1/2025).

Menteri Maman menekankan pihaknya tidak merasa keberatan terkait rencana tersebut. Pihaknya juga akan mengulas kembali program-program internal yang kurang tepat dirasakan ke masyarakat.

“Tapi kalau memang saya juga sedang lakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita take out,” jelas Maman.

Menteri Maman juga akan menyampaikan program-program mana saja yang akan berjalan dan tidak. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya terkait hal itu.

“Toh juga kalau memang nanti kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting ya kita akan sampaikan apa adanya. Jadi, saya yakin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara kami dengan Kementerian Keuangan,” imbuh Maman.

Rencana Presiden Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Recent Posts

ARMADA: Spirit Sociopreneur Jadi Solusi di Tengah Tekanan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…

8 jam yang lalu

Miliki Private Pool, Probosiwi Resort Hotel Tawarkan Menginap Ekslusif dengan Keindahan Alam Kulonprogo

​MONITOR, Kulonprogo - Potensi wisata Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta terus menguat seiring dengan munculnya…

8 jam yang lalu

Menag Harap Rumah Ibadah Jadi Rumah Besar Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengistilahkan Indonesia sebagai "sekeping surga yang diturunkan…

9 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Tercatat 311 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa arus lalu lintas…

13 jam yang lalu

Kemenimipas Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di…

14 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Beragama 2025 Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir

MONITOR, Jakarta - Kerukunan Umat Beragama sepanjang 2025 berjalan baik. Hal ini setidaknya bisa dilihat…

16 jam yang lalu