NASIONAL

Menteri Maman Akan Sisir Program untuk Pangkas Anggaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja yang strategis untuk merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghemat anggaran 2025 hingga Rp 306,69 triliun. Maman mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali program-program di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri UMKM menyatakan, akan terus mengawal keinginan Prabowo yang mau menghemat anggaran. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya, kami sebagai pembantu Presiden tentunya harus mengawal dan mengamankan harapan besar presiden. Tinggal nanti kita lihat, kan ada juga nanti pasca Inpress itu turun, kan ada pembicaraan lebih lanjut kami dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan,” kata Maman dalam keterangan kepada Media, Selasa (4/1/2025).

Menteri Maman menekankan pihaknya tidak merasa keberatan terkait rencana tersebut. Pihaknya juga akan mengulas kembali program-program internal yang kurang tepat dirasakan ke masyarakat.

“Tapi kalau memang saya juga sedang lakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita take out,” jelas Maman.

Menteri Maman juga akan menyampaikan program-program mana saja yang akan berjalan dan tidak. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya terkait hal itu.

“Toh juga kalau memang nanti kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting ya kita akan sampaikan apa adanya. Jadi, saya yakin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara kami dengan Kementerian Keuangan,” imbuh Maman.

Rencana Presiden Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi BIBW 2025 Bawa Dampak Positif bagi UMKM

MONITOR, Magelang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan apresiasi kepada Harley Davidson…

50 menit yang lalu

BP Haji: Ibadah Haji adalah Puncak Keberislaman, Jemaah Diminta Saling Membantu di Tanah Suci

MONITOR, Medan - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri acara…

1 jam yang lalu

Kemenag Imbau Jemaah Simpan Alamat Hotel saat Di Madinah Maupun Makkah

MONITOR, Jakarta — Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Muchlis Hanafi, mengimbau seluruh jemaah…

2 jam yang lalu

33th Sekar Pandan Art Festival

MONITOR, Cirebon - Keraton Kacirebonan menjadi pusat perhatian masyarakat dan pecinta seni dalam gelaran 33th…

11 jam yang lalu

Petugas Haji Pastikan Kondisi Kesehatan Jemaah Sejak Tiba di Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…

11 jam yang lalu

Top! Prodi Doktor Linguistik Terapan UNJ Raih Akreditasi ‘Unggul’ dari LAMDIK

MONITOR, Jakarta - Program Studi Doktor (S3) Linguistik Terapan, Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ),…

11 jam yang lalu