BUMN

Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pertamina: Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian:
Rumah tangga: 53,7 juta NIK
Usaha mikro: 8,6 juta NIK
Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
Pengecer: 375 ribu NIK

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.
– Selesai –

Recent Posts

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

25 menit yang lalu

Teruji Dongkrak Produksi Pertanian, Peneliti Filipina Gandeng IMP 168 Perkuat Riset Penggunaan Pupuk Hayati

MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…

32 menit yang lalu

Keselamatan Jemaah Harus Diutamakan di Tengah Eskalasi Konflik Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan perjalanan…

5 jam yang lalu

Ada Teleskop Computerized dan Theodolite di MTQ Nasional XXXI, Intip Keseruannya

MONITOR, Semarang — Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang tidak…

5 jam yang lalu

Hafal 30 Juz di Usia 10 Tahun, Peserta MTQ Nasional ke-31 Asal Sumbar Ini Bagikan Kuncinya

MONITOR, Semarang - Menghafal Al-Qur’an 30 juz membutuhkan ketekunan dan konsistensi. Bagi Muslim Dermiwa Riko…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Blokir Travel PT JGroup dan PT Annisa Ahmada Travelindo

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan…

5 jam yang lalu