MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengadakan pertemuan dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perteman membahas pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji 2025.
Rapat dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
“Ini yang kedua kalinya (berkunjung ke KPK) semenjak saya dilantik jadi Menteri. Pertama, seminggu setelah dilantik, kami ke sini mohon pendampingan dalam semua program kerja di Kementerian Agama. Dan kali ini kami datang lagi khusus untuk minta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” jelas Menag, Kamis (23/1/2025).
“Beberapa hal yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah, supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Menag menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan haji untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan. Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan diantaranya transparansi nomor urut jamaah haji, prosedur pergantian peserta akibat meninggal, hingga pengadaan layanan seperti bus shalawat dan catering di Arab Saudi.
Menteri Agama berharap pendampingan dari KPK dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dan menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menyampaikan komitmen KPK untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. KPK juga menyambut baik langkah Kemenag yang melibatkan mereka sejak awal.
“KPK mendukung prudensialiti yang dilakukan oleh Menteri Agama dan jajarannya, serta seluruh jajaran pemerintahan yang hadir pada saat ini. Dan kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025,” kata Agus.