MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di kisaran Rp89,4 juta dengan komposisi Rp. 55,4 juta atau 62% ditanggung jemaah (Bipih) turun dikisaran Rp.600 ribu/ per jemaah dan Rp.33,9 juta (38%) disubsidi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH, sehingga secara akumulasi biaya haji turun hampir Rp 4 juta dibanding tahun lalu.
Terdapat efesiensi Rp. 1,3 trilyun dibanding tahun lalu. Sehingga sedikit mengurangi beban dan tekanan terhadap keberlangsungan keuangan haji.
“Penurunan biaya ini disambut antusias oleh publik dan sejalan dengan atensi Presiden Prabowo yang sangat mengharapkan adanya efesiensi biaya, terlebih di saat kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja. Meskipun publik sebelumnya sempat terkejut karena biaya yang diusulkan secara resmi oleh Kemenag pada kisaran Rp93 juta hampir sama dengan tahun lalu,” Terang Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj kepada media, Selasa (7/1/2025).
Dikatakan Mustolih, BPIH 2025 terbilang cukup moderat karena dengan mengkompromikan aspirasi penurunan biaya bagi Jemaah haji yang akan berangkat, sekaligus bisa menekan subsidi nilai manfaat yang didalamnya ada hak 5,4 juta jemaah haji tunggu meskipun masih belum ideal.
“Sejumlah langkah efesiensi terhadap beberapa layanan antara lain penerbangan, pelayanan Jemaah di tanah air, akomodasi di Mekkah dan sebagaimanya. Tantangannya adalah apakah dengan turunnya biaya haji nantinya layanan akan tetap baik atau menurun? Apalagi petugas pada tahun ini berkurang 50% dari semula 4200 menjadi 1200 an orang,” Imbuh Mustolih.
Meski Menteri Agama menjanjikan meski ada banyak efesiensi, layanan akan tetap berjalan maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Kata Mustolih, hal tersebut tentu tidak bisa dijawab saat ini, akan dibuktikan nanti pada waktunya saat Jemaah sudah mulai diberangkatkan ke tanah suci dan ujian berbagai layanan serta fasilitas kepada kemaah yang sesungguhnya akan berlangsung pada masa puncak haji di Armuzna (Arafah, Mina dan Muzdalifah) yaitu saat wukuf, mabit dan kegiatan di Jamarat tepatnya pada 9-13 Zulhijjah.
“Apa yang telah dijanjikan Menag kita harapkan benar-benar terealisasi karena tahun 2025 ini merupakan pertaruhan besar penyelenggaraan ibadah haji,” terangnya.
Untuk diketahui, tahun 2025 M/ 1446 H ini merupakan musim haji terakhir yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), mulai musim haji tahun akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo. Oleh sebab itu tahun ini menjadi pertaruhan Kemenag, maka harus all out agar haji lancar, aman dan sukses.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI bersama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Komisi VIII…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi…
MONITOR, Jakarta - Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ikuti…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap meningkatkan produksi perikanan Jawa Timur untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo…