HUKUM

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk, Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah menyebabkan kerugian besar bagi petani Indonesia. Menurut laporan terbaru, kerugian akibat pupuk palsu ini mencapai Rp2,3 triliun. Hal ini tidak hanya mengancam kesejahteraan petani tetapi juga memengaruhi produktivitas sektor pertanian nasional.

“Alfath Nurfauzan Kordinator BEM Se Tanah Air meminta agar Kementan dan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian & Kejaksaan) hingga KPK tidak mentolerir praktik-praktik curang yang merugikan petani dan merusak sistem pertanian kita. Pemalsuan pupuk ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Alfath meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat penegak hukum meningkatkan upaya pengawasan dan investigasi terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam peredaran pupuk palsu, khususnya jenis NPK yang banyak digunakan oleh petani. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani dari kerugian lebih lanjut dan memastikan kualitas produk pertanian tetap terjaga.

Terhadap 16 perusahaan yang menjadi rekanan kementan dan sudah terbukti mendistribusikan NPK palsu wajib diberikan hukuman pidana, agar hal ini menjadi efek jera

BEM Se Tanah Air mendukung sepenuhnya langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku pemalsuan pupuk. Hukuman berat perlu dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan nakal yang terbukti bersalah agar memberikan efek jera. Selain itu, distribusi pupuk asli dan berkualitas harus diawasi lebih ketat untuk mencegah masuknya produk palsu ke pasar.

Imbauan kepada Petani dan Masyarakat Petani juga diimbau untuk selalu memastikan keaslian pupuk yang diterima dengan memperhatikan merek, label, dan izin edar yang terdaftar secara resmi. Jika ditemukan indikasi pupuk palsu, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Pertanian adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pupuk berkualitas yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tegas Alfath Nurfauzan.

Dengan langkah tegas dan kerja sama seluruh pihak, BEM se Tanah Air optimis dapat memberantas peredaran pupuk palsu dan mendorong terciptanya sektor pertanian yang berkelanjutan serta lebih tangguh menghadapi tantangan.

Sesuai keinginan Presiden Prabowo agar Indonesia menuju swasembada pangan maka BEM se Tanah Air akan melakukan pengawalan agar program ini terwujud

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi…

21 menit yang lalu

UPT Pemasyarakatan Panen Raya dan Serahkan Bantuan Sosial Serentak Bersama Menteri Imipas

MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…

8 jam yang lalu

Dua Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Keagamaan Warga

MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…

11 jam yang lalu

KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp2,5 Triliun Pada Priode 2020-2024

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…

15 jam yang lalu

Pelaku UMKM Harap DPR Dorong Permudah Akses Modal Hingga Perizinan

MONITOR, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab,…

17 jam yang lalu

Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Promonya

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali menghadirkan Serambi MyPertamina pada masa libur Natal dan…

19 jam yang lalu