MONITOR, Jakarta – Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mampu mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,2 persen secara kumulatif sampai dengan triwulan III tahun 2024. Melalui kinerja gemilang ini, sektor IKFT juga memberikan kontribusi signikan terhadap performa industri manufaktur maupun ekonomi nasional.
“Sektor IKFT masih memberikan kontribusi yang besar terhadap kinerja industri pengolahan nonmigas dan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan nilai masing-masing sebesar 22,46 persen dan 3,87 persen pada triwulan III-2024,” kata Plt. Direktur Jenderal IKFT Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita pada acara “Outlook Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Tahun 2025” di Yogyakarta, Selasa (17/12).
Capaian positif di sektor IKFT tersebut didukung sejumlah subsektor yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) secara year-on-year (YoY), industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,15 persen pada triwulan III-2024.
Angka 10,15 persen itu menunjukkan lonjakan signifikan apabila dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya, yakni 5,90 persen di triwulan I-2024 dan 1,93 persen di triwulan II-2024. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (triwulan III-2023), yang saat itu mengalami kontraksi 2,96 persen.
Subsektor lainnya yang juga mencatatkan pertumbuhan positif, yakni industri tekstil dan pakaian jadi yang tumbuh sebesar 7,43 persen pada triwulan III-2024 (YoY). Meningkat dibandingkan periode triwulan I-2024 (2,64 persen), triwulan II-2024 (-0,03 persen), dan triwulan III-2023 (-2,96 persen).
Selanjutnya, industri karet, barang dari karet dan plastik, juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,46 persen pada triwulan III-2024. Pertumbuhan ini melampaui capaian pada triwulan I-2024 (-5,24 persen), triwulan II-2024 (2,13 persen), dan triwulan III-2023 (-4,34 persen). Sementara itu, industri kimia, farmasi dan obat tradisional turut mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,08 persen pada triwulan III-2024.
“Namun demikian, walaupun secara makro kinerja sektor IKFT menunjukkan hasil positif, tetapi masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, seperti kondisi ekonomi dan politik global yang belum stabil, tingginya gempuran impor produk jadi, sampai regulasi yang belum sepenuhnya mendukung sektor industri dalam negeri,” ungkap Reni.
Oleh karena itu, Kemenperin fokus untuk memacu sektor industri manufaktur, termasuk sektor IKFT, untuk tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. “Industri manufaktur masih menjadi sektor yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan mampu menjadi mesin penggerak utama (prime mover) perekonomian nasional,” tuturnya.
Di sektor IKFT, Kemenperin terus berkomitmen dan konsisten menjalankan langkah-langkah strategis, antara lain pengendalian terhadap impor produk jadi, peningkatan ekspor, menjaga ketersediaan bahan baku dan energi industri dalam negeri, serta meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.
Selain itu, diperlukan kebijakan yang pro-industri untuk mendukung tercapainya target dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahap I tahun 2025-2029. “Salah satu langkah yang diusulkan misalnya, terkait perluasan implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berperan penting untuk penguatan industri dalam negeri,” ujar Reni.
Adapun program unggulan lainnya dalam upaya pengembangan sektor IKFT, di antaranya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan, fasilitasi pembangunan industri petrokimia, gasifikasi batubara, program hilirisasi industri, implementasi sustainability, dekarbonisasi, circular economy, fasilitasi implementasi industri 4.0, dan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Target sektor IKFT
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen IKFT menyampaikan, pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada lima tahun ke depan. Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, sektor industri akan terus menjadi salah satu penopang utama industri nasional.
“Melalui RPJPN tahun 2025 -2045, menetapkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia sebagai NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Salah satu sasaran utama Visi Indonesia Emas 2045 tersebut adalah masuk ke dalam lima besar ekonomi dunia yang utamanya didorong oleh kontribusi PDB industri manufaktur menjadi 28,0 persen,” paparnya.
Guna mencapai sasaran tersebut, terdapat empat tahapan transformasi ekonomi yang dilakukan dari tahun 2025 sampai 2045. Pada tahapan pertama (2025-2029), memfokuskan pada hilirisasi sumber daya alam (SDA), penguatan riset inovasi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. “Industri pengolahan ditargetkan berperan sebesar 21,9 persen terhadap ekonomi nasional,” imbuhnya.
Dengan besaran target tersebut, sektor IKFT dipacu untuk dapat tumbuh sebesar 6,59 persen pada tahun 2025, menjadi 7,97 persen pada 2027, dan selanjutnya mencapai 7,59 persen pada 2029. Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan sektor IKFT, antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan target pertumbuhan sebesar 7,98 – 9,33 persen, serta industri barang galian bukan logam dengan target pertumbuhan 8,36 – 8,74 persen.
“Kontribusi sektor IKFT terhadap PDB nasional juga ditargetkan dari 3,62 persen pada tahun 2025 menjadi 3,86 persen di tahun 2029. Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong kontribusi tersebut antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan target kontribusi sebesar 1,44 – 1,62 persen, serta industri tekstil dan pakaian jadi dengan kontribusi 1,07 – 1,09 persen,” sebutnya.
Reni optimistis, kinerja sektor IKFT tetap meroket apabila pelaksanaan program dan kegiatan strategis yang dijalankan didukung dengan iklim usaha yang kondusif melalui regulasi yang berpihak kepada pelaku industri dalam negeri. Beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKFT, di antaranya peningkatan investasi melalui kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia di Teluk Bintuni, Tanjung Enim hingga Kutai Timur.
Selain itu, fasilitasi promosi investasi khususnya pada sektor tekstil, alas kaki, serta kimia hilir. Selanjutnya, fasilitasi hilirisasi industri dan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha. Di sisi lain, perlunya juga penyediaan fasilitasi fiskal dan nonfiskal seperti kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), fasilitasi kemudahan pemberian insentif serta pengendalian impor.
Untuk peningkatan dan pemanfaatan teknologi dan inovasi, Ditjen IKFT akan menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil, kulit dan alas kaki; pendampingan implementasi 4.0 sektor industri kimia, farmasi dan tekstil; akselerasi kebijakan dekarbonisasi sektor industri kimia, farmasi dan tekstil, serta implementasi sustainability dan circular economy pada pakaian bekas, alas kaki, plastik, pelumas bekas, end-of-life tyre (elt), dan produk karet hilir.
Ditjen IKFT juga akan melakukan perbaikan rantai pasok melalui kebijakan penguatan industri hulu dan antara pada sektor TPT, harmonisasi dan sinergi kebijakan tariff dan non-tariff di hulu-antara-hilir, serta penyusunan kebijakan peningkatan efisiensi alur aliran material.
“Tidak lupa kami akan terus meningkatkan kerja sama dan promosi pada forum-forum posisi runding kerja sama internasional serta promosi dan akses pasar luar negeri. Dan, terakhir dalam menjaga keberlanjutan industri dalam negeri, kami juga fokus pada perencanaan dan pembinaan standardisasi dan regulasi teknis industri,” pungkasnya.