MONITOR, Cirebon – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, melakukan kunjungan kerja spesifik di Desa Rawaurip, Panggenan, Kabupaten Cirebon, sebagai bagian dari reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, Kamis (12/12).
Dalam agenda reses tersebut, beliau bertemu dengan petani garam lokal untuk mendengarkan aspirasi berbagai aspirasi petambak, mulai dari fluktuasi harga garam, buruknya infrastruktur tambak, hingga beban berat akibat praktik ijon oleh rentenir yang berkedok koperasi dengan bunga sangat tinggi. Ia berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait masalah produksi garam yang melimpah namun tidak terserap oleh industri dalam negeri.
Para petani garam mengungkapkan berbagai tantangan yang mereka hadapi, termasuk produksi garam yang melimpah namun tidak terserap oleh industri dalam negeri. Hal ini menyebabkan penumpukan garam hingga 25.000 ton di Desa Rawaurip.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University itu mendengarkan aspirasi para petani dan berkomitmen untuk mencari solusi agar garam lokal dapat terserap dengan baik oleh industri dalam negeri. Beliau juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melindungi produksi garam lokal dan memastikan kesejahteraan petani garam.
Prof Rokhmin Dahuri mengaku prihatin dengan kondisi petambak yang telah puluhan tahun berkecimpung di sektor ini, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari harapan. Salah satu masalah utama adalah fluktuasi harga garam yang ekstrem.
“Petambak garam sudah 79 tahun merdeka nasibnya tetap begini saja, ketika lagi musim hujan harga garam melambung tinggi, tapi kalau musim kemarau harganya turun drastis,” tuturnya.
Prof. Rokhmin Dahuri menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para petambak garam yang terjerat pengijon (tengkulak) dengan bunga tinggi hingga 20 persen. Hal ini, menurutnya, terjadi karena mereka membutuhkan biaya untuk produksi.
“Petambak butuh biaya produksi, tapi mereka malah terjebak sistem ijon dengan bunga yang sangat besar, hingga 20 persen bahkan lebih. Padahal, bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) hanya 3 persen. Ini yang harus kita gempur dari DPR,” tegasnya.
Ketua Dulur Cirebonan itu menyerukan langkah tegas untuk memberantas praktik ijon yang selama ini mencekik kehidupan para petambak garam di Kabupaten Cirebon.
Disisi lain, Prof. Rokhmin menekankan pentingnya peran pemerintah dan perbankan untuk memberikan akses pembiayaan yang terjangkau bagi petambak garam.
“Fungsi intermediasi bank harus berjalan. Bank mengumpulkan dana dari rakyat, lalu meminjamkannya untuk usaha sektoral seperti ini,” tambah Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara ( MPN ) itu.